Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Selasa, 16 Januari 2024 00:49 WIB

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit besar-besaran setelah lembaga tersebut gagal menangkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Harun tercatat telah menjadi buronan selama empat tahun.

“Jadi ada pemeriksaan berjenjang. Mulai Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan sampai pada satuan tugas yang ditugaskan untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan Gedung KPK, Senin, 15 Januari 2024.

Kurnia mengatakan, KPK juga harus bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol untuk menelusuri kepastian keberadaan Harun Masiku.

“Kami juga mendorong agar Dewas KPK mengawasi kerja penindakan KPK. Apalagi pada 28 Desember lalu ada harapan baru ketika KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Kurnia.

Wahyu Setiawan merupakan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yang menjadi pihak penerima suap dari Harun Masiku. KPK memeriksa Wahyu sebagai saksi untuk kembali menggali keberadaan Harun pada Jumat, 29 September 2023.

Advertising
Advertising

KPK juga sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara. Wahyu yang merupakan terpidana kasus suap oleh Harun telah menjalani bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Kronologi singkat kasus Harun Masiku

Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diduduki Riezky Aprilia karena dianggap sebagai pemilik suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Akan tetapi PDIP lebih memilih Harun yang menduduki posisi tersebut.

Harun kemudian memberikan suap kepada Wahyu agar dirinya melaju mulus ke Senayan. Suap itu diberikan Harus melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP lainnya, Saeful Bahri.

KPK pun menggelar operasi tangkap tangan dengan mengamankan 8 orang. Setelah itu, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan satu diantaranya adalah Harun Masiku.

Akan tetapi Harun yang tak ikut terjaring OTT KPK malah kabur. Dia sempat terbang ke Singapura namun kembali lagi ke Indonesia. Setelah itu, keberadaannya bak hilang ditelan bumi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku sudah tak lagi berada di Indonesia. Dia disebut telah lari ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

4 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

6 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

7 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

10 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

18 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

23 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya