Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Beri Waktu Pelapor Lengkapi Syarat Materiil hingga Besok

Senin, 15 Januari 2024 19:07 WIB

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Solo - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Budi Wahyono mengemukakan berdasarkan hasil kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, masih kekurangan syarat materiil. Bawaslu memberi waktu kepada pelapor, Indra Wiyana untuk melengkapi syarat hingga Selasa, 16 Januari 2024.

"Nantinya jika semua syarat ini lengkap baik materiil dan formil terpenuhi, kami akan melaksanakan tindak lanjut lagi dengan pleno, untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran tersebut memang pelanggaran atau tidak, termasuk jenis pelanggarannya,” ujar Budi saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2024.

Budi mengatakan surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas telah dilayangkan kepada pelapor sejak Jumat, 12 Januari 2024 lalu.

Ditemui secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Solo, Muchus Budi Rahayu mengaku belum mengetahui ihwal pelaporan tersebut. Ia mengaku mengetahui adanya pelaporan tersebut baru dari media di Kota Solo.

Terhadap laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilayangkan pelapor kepada Ganjar, Muchus membantah jika Ganjar melakukan bagi-bagi voucher internet saat di car free day (CFD) pada Ahad, 24 Desember 2023 lalu.

Advertising
Advertising

“Jika konteksnya laporan bahwa Mas Ganjar membagi-bagikan voucher di CFD, saya memastikan hal tersebut tidak pernah terjadi. Saya nempel Mas Ganjar dari titik awal CFD yakni Purwosari hingga Gladag,” ucap Muchus saat ditemui wartawan di kediamannya.

Ia menyebutkan bahwa saat itu Ganjar di CFD dengan jalan kaki dan berhenti hanya di beberapa titik yang ia tentukan dan tidak ada pembagian voucher.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo lantaran diduga melanggar aturan tentang kampanye Pemilu saat beraktivitas di car free day (CFD) Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023 lalu. Laporan itu berdasarkan aksi beberapa relawan Ganjar yang membagikan voucher pulsa internet gratis saat CFD tersebut.

Indra Wiyana selaku pelapor mengemukakan laporan tentang dugaan pelanggaran kampanye Pemilu oleh Ganjar dilayangkannya ke Bawaslu Kota Solo pada Rabu, 10 Januari 2024.

"Laporan ini saya layangkan ke Bawaslu Kota Solo karena pada tanggal 24 Desember 2024, Pak Ganjar, Bu Atikoh (Siti Atikoh), serta relawan beraktivitas di CFD Solo, saat itu ada beberapa relawan membagi-bagikan pulsa internet gratis dan itu bilang bahwa itu dari Pak Ganjar, dan ada ajakan untuk memilih Pak Ganjar," ungkap Indra saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, 11 Januari 2024.


SEPTHIA RYANTHIE


Pilihan Editor: Kampanye di Purbalingga, Ganjar Targetkan 70 Persen Suara

Berita terkait

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

19 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

22 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

3 hari lalu

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

PDIP Kota Solo menyatakan Sukma Putri Maharani adalah pendaftar pertama perempuan bagi partainya untuk Pilkada Solo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

5 hari lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

5 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

7 hari lalu

Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

Prabowo Subianto menyinggung pihak-pihak yang tidak mau diajak bekerja sama dalam pemerintahannya nanti.

Baca Selengkapnya