Dibuka Kembali pada Tahun 2024, Ini Syarat serta Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Minggu, 7 Januari 2024 08:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus melanjutkan program Prakerja di tahun 2024. Program yang dimulai pada 2020 itu bertujuan membantu masyarakat dalam mengakses pelatihan dan keterampilan dengan biaya yang terjangkau. Dengan bantuan Kartu Prakerja, seseorang dapat meningkatkan keterampilan dan emampuan di dunia kerja.

Di tahun 2024 ini, program tersebut kebali dilanjutkan. Dilansir dari laman prakerja.go.id, pendaftaran prakerja sudah bisa dilakukan oleh calon peserta pada tanggal 3 Januari 2024 dengan serta cara sebagai berikut:

1. Peserta berstatuskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) aktif dengan rentang usia 18 sampai 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Terbuka bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK), maupun pekerja yang ingin menambah kompetensi kerja dan tidak menerima upah atau dirumahkan

Advertising
Advertising

4. Tidak berlaku bagi pekerja dengan upah rendah termasuk pelaku bisnis UMKM

5. Calon peserta tidak berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Prakerja dibatasi untuk 2 NIK saja dalam 1 KK

Sedangkan, untuk tata cara pendaftarannya masih melansir dari sumber yang sama adalah sebagai berikut.

1. Calon peserta membuka tautan website prakerja.go.id lalu melakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan KTP, informasi email serta nomor ponsel aktif

2. Menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk melanjutkan proses pendaftaran

3. Mengikuti seleksi dengan bergabung dengan gelombang, saat pengumuman akan disampaikan siapa saja peserta yang dapat melanjutkan pelatihan

4. Peserta yang lolos akan mendapat biaya intensif pelatihan sebesar Rp3.500.00,00 yang bisa digunakan untuk membeli program pelatihan yang akan dijalani

5. Mengerjakan pre-test serta post-test, serta menyelesaikan program pelatihan agar mendapat sertifikat kompetensi

6. Memberikan rating dan ulasan selama menjalani program yang ada pada dashboard website prakerja

7. Setelah menyelesaikan seluruh alur program, maka peserta akan diberikan intensif sebesar Rp600.000,00 melalui rekening ataupun e-wallet. Untuk tambahan intensif Rp50.000,00 maka peserta dapat terlibat dalam pengisian survei evaluasi kegiatan yang tertera pada website.

Pilihan Editor: Program Kartu Prakerja Direplikasi Negara Lain

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

1 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

2 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

3 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

4 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

5 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

6 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

6 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya