Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Jumat, 5 Januari 2024 07:35 WIB

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu tengah melakukan pemeriksaan beberapa kasus dugaan pelanggaran selama kampanye pemilu yang melibatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Mulai dari Gibran bagi-bagi susu saat car free day (CFD), aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah, Deklarasi Satpol PP di Garut, hingga aksi sejumlah ASN di Bekasi yang berfoto dengan jersey nomor urut 02.

Gibran membantah aksi bagi-bagi susu bermuatan politik.

Usai melakukan aksi bagi-bagi susu saat CFD, pada 3 Desember lalu, Gibran Rakabuming Raka dipanggil oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasi. Sebelumnya, Gibran sempat absen saat pemanggilan pertama, pada 2 Januari lalu. Ia baru memenuhi panggilan pada 3 Januari 2024 di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kawasan Tanah Abang.

Gibran diperiksa selama kurang lebih satu jam didampingi oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran yang juga pimpinan Bawaslu periode 2017–2022, Fritz Edward Siregar. Dalam pemeriksaan itu, Gibran menyampaikan bahwa tidak ada atribut partai politik dalam aksi bagi-bagi susu itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Habiburokhman sesuai pemeriksaan.

Bawaslu Jakarta Pusat memastikan Gibran tak melanggar pidana pemilu saat membagikan susu di acara CFD Jakarta. Namun, Wali Kota Solo itu diduga melanggar peraturan di luar peraturan tentang pemilu. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.

Advertising
Advertising

Gus Miftah akan dipanggil Bawaslu usai aksi bagi-bagi uang viral

Beberapa waktu lalu beredar ramai di media sosial cuplikan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, Gus Miftah yang membagikan uang kepada masyarakat yang mengantre di sebuah ruangan. Menanggapi ramainya video tersebut, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengadakan sidang pleno bersama Tim Gakkumdu, yakni kepolisian dan kejaksaan, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Seusai rapat pleno tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyampaikan adanya dugaan pelanggaran berupa politik uang, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2007 Pasal 523. “Tiga-tiganya (Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan) sepakat bahwa video yang viral sebagaimana kita ketahui semua itu patut diduga melanggar ketentuan Pasal 523,” ucapnya usai rapat pleno.

Selanjutnya, Suryadi menyatakan bahwa akan mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi di Bawaslu. “Pemilik tempat menjadi bagian dari daftar yang akan kita undang, termasuk juga orang yang membagikan uang itu,” katanya.

Selanjutnya: Kasus Satpol PP Garut dan Pj Wali Kota Bekasi

Berita terkait

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

5 jam lalu

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

7 jam lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

9 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

10 jam lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

13 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

1 hari lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

1 hari lalu

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep, dipastikan batal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024. Hal itu lantaran hingga kini Kaesang tak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi ke PKB.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya