Satpol PP Garut Dukung Gibran, Anies: Kalau Ini Dibiarkan Nanti Rakyat yang Menilai

Reporter

Tika Ayu

Kamis, 4 Januari 2024 09:38 WIB

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyapaikan keterangan usai mengikuti Desak Anies Episode Sumatera Barat (Sumbar), di Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, Rabu, 3 Januari 2024. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan meminta pemerintah mengambil sikap terhadap adanya keberpihakan penyelenggara negara dalam kontestasi Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Anies menanggapi pernyataan dukungan Satpol PP Garut yang mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.

"Apakah pemerintah dari pusat sampai daerah akan menegakkan prinsip netralitas atau membiarkan biar nanti rakyat yang akan menilai," kata Anies di Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, 3 Januari 2024.

Sebelumnya, video dukungan para anggota Satpol PP Garut kepada Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Terdapat sekitar belasan orang berseragam yang ikut menyatakan dukungan dalam video tersebut.

"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih," kata orang di video itu.

Anies menilai pembiaran yang terjadi bakal menjadi pertimbangan rakyat menilai bagaimana pemerintahan saat ini.

Advertising
Advertising

"Sekaligus ini pesan sampai ke Jakarta, apakah kegiatan seperti ini akan dibiarkan. Kalau ini dibiarkan nanti rakyat yang menilai. Di mana komitmen netralitas itu ketika ada pelanggaran. Kita nilai aja nanti," ucap Anies.

Pj Gubenur Jabar tegaskan akan ada sanksi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, angkat bicara soal video viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang memberikan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Bey menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan untuk memberikan sanksi kepada para anggota Satpol PP dalam video itu.

Bey menyatakan sanksi yang diberikan kepada para anggota Satpol PP itu berupa penghentian pembayaran gaji selama satu hingga tiga bulan. Bila mereka kembali melakukan pelanggaran, Bey memastikan akan ada hukuman yang lebih berat.

"Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat," ujar Bey usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Rabu, 3 Januari 2024.

Bey menegaskan aparat negara harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey seperti dilansir Antara.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan orang dalam video itu merupakan anggotanya. Hanya saja, menurut dia, mereka hanya bertindak sebagai tenaga honorer.

Dia pun memastikan pihaknya tengah menelusuri pembuatan video dan para anggotanya yang terlibat dalam video itu.

Pilihan Editor: Istana Sebut Satpol PP Garut yang Dukung Gibran Tak Langgar Etik

Berita terkait

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

5 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

22 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya