Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

image-gnews
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI sebut memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan ujian nasional (UN). Sebelum dihapus pada 2021, UN menjadi  alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional serta menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa di Indonesia.

"Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 dilansir dari Antara.

Hetifah menilai, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. "Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki," kata dia.

Selain itu, ia mewanti-wanti agar ke depannya apabila ujian nasional kembali diterapkan, perlu dilakukan pencegahan agar kecurangan tidak terjadi di dalam pelaksanaan ujian tersebut. Menurutnya, salah satu sisi baik keberadaan ujian nasional adalah memotivasi siswa agar lebih semangat dalam belajar.

"Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat," ujar dia.

Sementara itu, pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.

Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pada implementasinya Asesmen Nasional lebih fokus pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan. 

Adapun UN di Indonesia telah mengalami banyak perubahan nama, hingga resmi dihapus dan tidak dipergunakan lagi dalam standar sistem kelulusan. Maka, berikut perjalanan pergantian istilah UN dari masa ke masa.

Ujian Penghabisan (1950-1964)

Ujian Penghabisan adalah bentuk awal dari ujian nasional yang dilakukan setelah siswa menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu, sebagai syarat kelulusa yang dilaksanakan secara nasional. Soal-soalnya disusun oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Bentuk soal yang diujikan berupa uraian atau esai, dan hasil ujiannya diperiksa di pusat rayon.

Ujian Negara (1965-1971)

Setahun setelahnya, sistem ujian nasional dikenal dengan sebutan Ujian Negara yang diadakan oleh pemerintah pusat untuk mengevaluasi hasil belajar siswa seluruh Indonesia sebagai syarat nilai kelulusan. Siswa yang lulus Ujian Negara dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri. Bagi yang tidak lulus, mereka tetap mendapatkan ijazah dan dapat melanjutkan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi swasta.

Ujian Sekolah (1972-1979)

Lebih lanjut, Ujian Negara digantikan oleh Ujian Sekolah, dengan tujuan untuk menentukan apakah peserta didik telah menyelesaikan program belajar di tingkat pendidikan tertentu. Semua materi ujian disiapkan oleh sekolah atau kelompok sekolah.

Sedangkan pemerintah pusat hanya mengeluarkan pedoman penilaian yang bersifat umum, sementara pemeriksaan hasil ujian dilakukan di tingkat sekolah. Setiap sekolah menetapkan kriteria kelulusan, menggunakan istilah "TAMAT" tanpa mengenal istilah Lulus atau Tidak Lulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ebta dan Ebtanas (1980-2002)

Ujian Negara berubah menjadi Ebta dan Ebtanas Awalnya, Ebta digunakan untuk menguji mata pelajaran selain Pendidikan Moral Pancasila (PMP/Pendidikan Kewarganegaraan), yang hanya diujikan melalui Ebtanas. Namun, seiring berjalan nya waktu, Ebtanas juga mencakup mata pelajaran pokok seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Adapun, pada era ini, bentuk soal pilihan ganda mulai diperkenalkan.

Ujian Akhir Nasional (2003-2004)

Pada 2003 hingga 2004, Ebtanas bertransformasi menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN sendiri bertujuan untuk menentukan kelulusan, memetakan kualitas pendidikan secara nasional, dan melakukan seleksi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Ujian Nasional (2005-2013)

Untuk diketahui, istilah Ujian Nasional (UN) pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN) dan menjadi syarat untuk kelulusan. Sistem ujian tetap sama seperti pada UAN, tetapi penyelenggaraan UN kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga sekolah. Pemerintah pusat hanya menyediakan soal dan kunci jawaban yang disiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan bantuan Puspendik.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020)

Pada 2014, Menteri Pendidikan Anies Baswedan memperkenalkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), yang juga dikenal sebagai Computer Based Test (CBT). UNBK menggunakan komputer sebagai media ujian, berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan kertas yang telah berlangsung selama ini.

Asesmen Nasional (2021-saat ini)

Mulai 2021, UN dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional. Asesmen ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Saat ini, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana meninjau kembali kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, dan kemungkinan memberlakukan kembali UN.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANTARA 

Pilihan Editor: PSPK Sebut akan Ada Kemunduran Jika Ujian Nasional Dikembalikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

5 jam lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

9 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Top Nasional: Pesan Anies ke Tom Lembong, PSPK Sebut Ada Kemunduran jika Ujian Nasional Dikembalikan

12 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Top Nasional: Pesan Anies ke Tom Lembong, PSPK Sebut Ada Kemunduran jika Ujian Nasional Dikembalikan

Anies Baswedan, mengirimkan pesan khusus kepada sahabatnya sekaligus Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024, Tom Lembong yang ditetapkan tersangka


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

12 jam lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Pemerintah Mau Perbaiki Pelajaran Berhitung di Sekolah, Dosen UPI Tawarkan Vaksin Matematika

12 jam lalu

Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Mau Perbaiki Pelajaran Berhitung di Sekolah, Dosen UPI Tawarkan Vaksin Matematika

Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Herman Syafri menawarkan Vaksin Matematika atau aritmatika divergen terkait rencana pemerintah yang ingin memperbaiki pelajaran berhitung di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama.


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


PGSI Tuntut Mendikdasmen Abdul Mu'ti Naikkan Gaji Guru Swasta

22 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
PGSI Tuntut Mendikdasmen Abdul Mu'ti Naikkan Gaji Guru Swasta

PSGI menilai pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti berpotensi mendiskriminasi guru swasta.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

1 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.


PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun.