Gibran Rakabuming Berpotensi Langgar Pergub DKI, TKN Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Jakpus

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Januari 2024 15:01 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat tiba di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarya Pusat, Rabu, 3 Desember 2024. Politikus Gerindra itu mendampingi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam undangan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye saat pembagian susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran), Habiburokhman, mempertanyakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dalam memeriksa Gibran dalam dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Gibran berpotensi melanggar aturan itu karena membagikan susu gratis pada hari bebas kendaraan bermotor (car free day atau CFD) pada Ahad, 3 Desember 2023.

Habiburokhman meragukan pengusutan tentang pelanggaran tersebut merupakan wewenang Bawaslu Jakarta Pusat.

"Kalau Pergub 12 Tahun 2016, saya enggak ngerti apakah ini (Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat) Kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)?" ucapnya saat tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Tak hanya itu, Habiburokhman juga mempertanyakan adanya indikasi okunum yang bermain politik untuk menyudutkan pasangan nomor urut 02 tersebut. Namun, dia mengatakan ingin berprasangka baik.

"Kami ketemu dulu," ujarnya.

Dalam pemeriksaan siang ini, Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin mendengar hal-hal yang hendak diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Dia juga ingin mengklarifikasi adakah perkara yang dijadikan dasar pemeriksaan sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

"Kalau sama berarti namanya ne bis in idem," ujarnya.

Bawaslu sebut Gibran tak melanggar pidana pemilu, tapi melanggar Pergub DKI

Bawaslu Jakarta Pusat memastikan Gibran tak melakukan pelanggaran pidana pemilu saat membagikan susu di acara car free day atau CFD Jakarta. Namun, Wali Kota Solo itu diduga melanggar peraturan di luar peraturan tentang pemilu Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.

Advertising
Advertising

Dalam pemanggilan itu, Gibran didampingi oleh Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN, Prabowo-Gibran yang juga pimpinan Bawaslu periode 2017–2022, Fritz Edward Siregar.

Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Bawaslu terhadap Gibran Rakabuming Raka. Kemarin, calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto itu tak hadir dalam pemanggilan pertama. Wakil Ketua TKN, Afriansyah Noor, mengatakan putra sulung Presiden Jokowi itu belum menerima surat dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

57 menit lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

2 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

3 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

3 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

3 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

4 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

5 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya