Selain Kekerasan terhadap Relawan, Politikus PDIP Sebut Baliho Ganjar-Mahfud di Boyolali Dicopot

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Januari 2024 13:23 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo diberi warga hasil panen usai Launching Program Pemuthian Hutang Petani di persawahan Desa Wilalung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2023. Pada programnya, Ganjar akan menghapus 600 miliar hutang petani kepada Kridit Usaha Rakyat (KUR). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Aria Bima mengatakan di Boyolali bukan cuma terjadi kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, namun juga pencopotan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 itu.

“Di Juwiring, malam kami pasang baliho Pak Ganjar Pranowo dan atribut partai, jam 1 dipasang, jam 3 hilang, di waktu Pak Ganjar di sana. Ini rangkaian tidak sekadar pemukulan, tapi rangkaian sebelumnya menunjukan adanya gelombang ketidaksukaan yang harus diredam secara bijaksana,” kata Aria di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Januari 2023.

Fenomena di Boyolali, menurut Aria yang juga Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud itu, jangan sampai berakibat pada pesta demokrasi dilaksanakan secara tidak riang. Menurut dia, upaya terhadap penegakan demokrasi harus dilakukan.

“Itu saya lihat dan melihat kalau gelombang penolakan-penolakan perlawanan ini mulai dari baliho yang disobek, pengaturan-pengaturan pertemuan yang mulai beberapa caleg diikuti. Ini ada sesuatu yang mulai memunculkan resisten dari masyarakat,” kata Aria.

Diketahui, telah terjadi kekerasan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Menanggapi fenomena ini Aria Bima menekankan jangan sampai demokrasi kita mundur ke belakang dan kembali ke titik nol.

Advertising
Advertising

Menurut dia, konsolidasi agar demokrasi maju harus dilakukan. “Ini bukan persoalan Ganjar, Mahfud, partai pengusung, Tim Kampanye Nasional atau Tim Kampanye Daerah, tapi persoalan demokrasi yang harus kita jaga,” kata dia.

Selanjutnya, TPN janjikan perlindungan hukum....

<!--more-->

TPN Janjikan Perlindungan Hukum

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya berdiri bersama korban kekerasan yang dilakukan anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Arsjad menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan saat berlangsung proses pemilihan presiden dan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

“Bagi kami relawan dan pendukung adalah keluarga besar TPN Ganjar-Mahfud. Setiap tindak kekerasan yang menimpa pada satu orang, sakitnya dirasakan oleh semuanya. Kita lihat sendiri bagaimana capres Ganjar Pranowo langsung mengunjungi dan menguatkan korban beserta keluarganya, kemarin. Itulah wujud dan tanggung jawab Ganjar sebagai pemimpin,” kata Arsjad di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin, 1 Januari 2024.

Selain itu, Arsjad menyebut pihaknya akan tetap percaya netralitas aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri pada Pemilu 2024. Dia mengajak semua pihak mengawal Pemilu ini agar berjalan bersih dan bermartabat.

“Untuk para pendukung Ganjar-Mahfud, tetap tenang, jangan terprovokasi. Setiap perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan dengan diskusi konstruktif, bukan dengan kekerasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa mengapresiasi Panglima TNI dan KSAD yang memberi respon cepat pada peristiwa. TNI disebut langsung memerintahkan pemeriksaaan terhadap terduga tersangka pelaku kekerasan.

“Kami yakin, Panglima TNI dan KSAD akan terus mengawal agar proses hukum tidak melenceng dari kejadian sebenarnya,” kata Andika di kesemapatan yang sama.

Meski demikian, Andika mengatakan pihaknya melihat ada pasal-pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku kekerasan ini. Pasal itu di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan korban mengalami luka berat, Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 56 KUHP tentang memberikan bantuan pada upaya melakukan kejahatan.

Selain itu, juga dimungkinkan jeratan Pasal 333 KUHP yakni menyekap sehingga merampas kemerdekaan orang lain sehingga menyebabkan luka berat. Delik-delik tersebut memiliki ancaman hukuman 5-8 tahun pidana penjara.

“Kami akan kawal sehingga terwujud keadilan seadil-adilnya, dimulai dari penyampaian berkas perkara kepada oditur agar jangan sampai ada pasal-pasal yang terlewat,” kata Andika.

Adapun Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, mengatakan penanganan kekerasan oleh anggota TNI di Boyolali ini diharapkan ditangani secara profesional. Selain itu, kasus ini akan menjadi ujian pada integritas Pemilu.

Di sini dunia internasional, kata dia, mereka melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah. “Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” kata Todung.

Berita terkait

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

59 menit lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 jam lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

2 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

2 jam lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

7 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

10 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

11 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya