Selain Kekerasan terhadap Relawan, Politikus PDIP Sebut Baliho Ganjar-Mahfud di Boyolali Dicopot
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 2 Januari 2024 13:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Aria Bima mengatakan di Boyolali bukan cuma terjadi kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, namun juga pencopotan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 itu.
“Di Juwiring, malam kami pasang baliho Pak Ganjar Pranowo dan atribut partai, jam 1 dipasang, jam 3 hilang, di waktu Pak Ganjar di sana. Ini rangkaian tidak sekadar pemukulan, tapi rangkaian sebelumnya menunjukan adanya gelombang ketidaksukaan yang harus diredam secara bijaksana,” kata Aria di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Januari 2023.
Fenomena di Boyolali, menurut Aria yang juga Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud itu, jangan sampai berakibat pada pesta demokrasi dilaksanakan secara tidak riang. Menurut dia, upaya terhadap penegakan demokrasi harus dilakukan.
“Itu saya lihat dan melihat kalau gelombang penolakan-penolakan perlawanan ini mulai dari baliho yang disobek, pengaturan-pengaturan pertemuan yang mulai beberapa caleg diikuti. Ini ada sesuatu yang mulai memunculkan resisten dari masyarakat,” kata Aria.
Diketahui, telah terjadi kekerasan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Menanggapi fenomena ini Aria Bima menekankan jangan sampai demokrasi kita mundur ke belakang dan kembali ke titik nol.
Menurut dia, konsolidasi agar demokrasi maju harus dilakukan. “Ini bukan persoalan Ganjar, Mahfud, partai pengusung, Tim Kampanye Nasional atau Tim Kampanye Daerah, tapi persoalan demokrasi yang harus kita jaga,” kata dia.
Selanjutnya, TPN janjikan perlindungan hukum....
<!--more-->
TPN Janjikan Perlindungan Hukum
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya berdiri bersama korban kekerasan yang dilakukan anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Arsjad menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan saat berlangsung proses pemilihan presiden dan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
“Bagi kami relawan dan pendukung adalah keluarga besar TPN Ganjar-Mahfud. Setiap tindak kekerasan yang menimpa pada satu orang, sakitnya dirasakan oleh semuanya. Kita lihat sendiri bagaimana capres Ganjar Pranowo langsung mengunjungi dan menguatkan korban beserta keluarganya, kemarin. Itulah wujud dan tanggung jawab Ganjar sebagai pemimpin,” kata Arsjad di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin, 1 Januari 2024.
Selain itu, Arsjad menyebut pihaknya akan tetap percaya netralitas aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri pada Pemilu 2024. Dia mengajak semua pihak mengawal Pemilu ini agar berjalan bersih dan bermartabat.
“Untuk para pendukung Ganjar-Mahfud, tetap tenang, jangan terprovokasi. Setiap perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan dengan diskusi konstruktif, bukan dengan kekerasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa mengapresiasi Panglima TNI dan KSAD yang memberi respon cepat pada peristiwa. TNI disebut langsung memerintahkan pemeriksaaan terhadap terduga tersangka pelaku kekerasan.
“Kami yakin, Panglima TNI dan KSAD akan terus mengawal agar proses hukum tidak melenceng dari kejadian sebenarnya,” kata Andika di kesemapatan yang sama.
Meski demikian, Andika mengatakan pihaknya melihat ada pasal-pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku kekerasan ini. Pasal itu di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan korban mengalami luka berat, Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 56 KUHP tentang memberikan bantuan pada upaya melakukan kejahatan.
Selain itu, juga dimungkinkan jeratan Pasal 333 KUHP yakni menyekap sehingga merampas kemerdekaan orang lain sehingga menyebabkan luka berat. Delik-delik tersebut memiliki ancaman hukuman 5-8 tahun pidana penjara.
“Kami akan kawal sehingga terwujud keadilan seadil-adilnya, dimulai dari penyampaian berkas perkara kepada oditur agar jangan sampai ada pasal-pasal yang terlewat,” kata Andika.
Adapun Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, mengatakan penanganan kekerasan oleh anggota TNI di Boyolali ini diharapkan ditangani secara profesional. Selain itu, kasus ini akan menjadi ujian pada integritas Pemilu.
Di sini dunia internasional, kata dia, mereka melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah. “Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” kata Todung.