Jokowi Sebut PPLN Taipei Kirim Surat Suara Lebih Cepat karena Khawatir Kantor Pos Tutup

Editor

Febriyan

Sabtu, 30 Desember 2023 16:20 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. FOTO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mendistribusikan lebih cepat surat suara Pemilu 2024 karena mengantisipasi adanya kendala di kantor pos. Menurutnya, terdapat kekhawatiran bahwa kantor pos di negara tersebut tutup saat libur tahun baru.

“Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana (Taipei) sehingga (surat suara) dikirim mendahului,” kata Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Jokowi tidak banyak bicara soal pendistribusian surat suara yang mendahului rencana awal itu. Namun, dia mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait kesalahan jadwal tersebut.

“Untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Jokowi, kehadirannya di kegiatan Rakornas KPU hari ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan dan distribusi logistik Pemilu 2024. Selain itu, acara tersebut juga akan memperkuat persiapan penerapan aturan-aturan yang ada.

PPLN Taipei kirim surat suara mendahului jadwal

Sebelumnya, KPU memastikan PPLN Taipei telah mengirimkan 31.276 lembar surat suara ke pemilih yang berada di sana pada 18 dan 25 Desember lalu. Surat suara tersebut adalah untuk pemilihan presiden (Pilpres ) dan pemilihan calon anggota legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri).

Advertising
Advertising

Padahal, menurut Pasal 44 ayat (1) Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 pengiriman surat suara kepada pemilih akan berlangsung pada 2-11 Januari 2024. Komisioner KPU, Betty Epsilon Idrus, menyatakan surat suara yang dikirim di luar jadwal itu masuk kategori rusak.

"Karena di luar prosedur penggunaannya, bentuk surat suara apa pun baik dalam maupun luar negeri di luar prosedur, menjadi surat suara rusak," kata Betty, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menyatakan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam pengiriman surat suara tersebut. Selain itu, Bawaslu juga menyatakan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49.

Dengan demikian, Bawaslu menilai tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk mengirim ulang surat suara kepada pemilih di Taipei karena berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas.

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

14 menit lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

2 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

2 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

2 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

3 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

3 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

4 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya