Ganjar Pranowo Desak DPR Panggil KPU Soal Surat Suara Sudah Terkirim di Taipei

Kamis, 28 Desember 2023 06:45 WIB

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, silaturahmi ke Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 27 Desember 2023. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menjadi Capres pertama yang sowan ke Ngarso Dalem. TPN

TEMPO.CO, Yogyakarta - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons soal surat suara Pemilu 2024 yang sudah terkirim di Taipei, Taiwan. Ganjar meminta DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk klarifikasi.

"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk (mengklarifikasi kejadian di Taipei) itu," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 27 Desember 2023.

Ganjar menuturkan klarifikasi itu penting untuk menjernihkan persoalan yang terjadi di lapangan. Juga mengantisipasi liarnya informasi yang berkembang dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Ketua KPU kan juga sudah mengatakan bahwa dia teledor kok," kata Ganjar.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengakui jika Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Taipei di Pemilu 2024 tidak cermat dalam pengiriman surat suara ke pemilih tidak sesuai jadwal. "Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei," kata dia Selasa, 26 Desember 2023.

Tidak cermatnya PPLN Taipei itu baru diketahui setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan pemilih di kota itu sudah menerima surat suara lebih awal. Padahal PPLN, kata Hasyim, harus merujuk pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang jadwal pengiriman surat suara baru bisa dimulai pada 2-11 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Hasyim menjelaskan kecerobohan itu berawal dari kekhawatiran PPLN Taipei. Panitia pemilihan ini waswas jika pengiriman balik surat suara dari pemilih ke PPLN lewat pos, itu akan terlambat dari batas waktu yang ditentukan.

Padahal, batas pengiriman kembali surat suara dari pemilih ke PPLN itu paling lambat 15 Februari 2024. "Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena penghitungan surat suara dengan metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara, yaitu 15 Februari 2024, sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, alasan PPLN Taipei memutuskan mengirim surat suara lebih awal karena sebagian besar pemilih di Taipei (Taiwan) didominasi pekerja migran Indonesia (PMI). Warga Indonesia pekerja migran memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan berbeda-beda. Sehingga waktu libur pun berbeda-beda. Ada rentang seminggu, dua pekan, dan satu bulan sekali.

Adapun total surat suara yang terkirim ke pemilih di Taipei berjumlah 31.276 lembar. Pengiriman surat suara untuk jenis pemiliham presiden dan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta II pada 18 Desember, dan gelombang kedua 25 Desember.Surat suara yang terlanjur terkirim itu belakangan dimasukkan KPU dengan kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.

Pilihan Editor: Hasil 2 Lembaga Survei soal Elektabilitas: Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat

Berita terkait

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

8 menit lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

42 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

1 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

17 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

18 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya