BEM Universitas Islam Jakarta Demo KPU Minta Usut Temuan PPATK

Rabu, 20 Desember 2023 17:47 WIB

Persiapan debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Dalam acara debat perdana, masing-masing pasangan Capres dan Cawapres hanya dapat membawa 75 undangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Jakarta atau BEM UIJ meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengusut temuan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Tuntutan itu disampaikan mahasiswa di depan kantor KPU.

"Kami takutnya dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal ini melibatkan banyak pihak," kata Ketua BEM UIJ Rahmatul Fajri, di depan pintu pagar KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2023.

Rahmatul mengatakan, bahwa dugaan penggunaan dana ilegal untuk kampanye itu sudah dikaji Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. "Kalau dana itu benar-benar dari tambang ilegal tentu itu menabrak hukum," tutur dia.

Dia mengatakan, mahasiswa UIJ Jakarta menolak adanya pembiayaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dari dana ilegal. "Selain mencederai kompetitor-kompetitor yang lain, ini juga mencederai demokrasi," ujar Koordinator BEM Nusantara DKI Jakarta itu.

Bayangkan, kata dia, para kandidat mengikuti pemilihan umum dengan sokongan dana kampanye bersumber dari tambang ilegal. Sementara kandidat lain, yang bertarung secara jujur, kata Rahmatul, justru akan terkucilkan. "Mereka akan terkucil dari kandidat yang disuntik dana ilegal itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, PPATK sudah menyurati KPU tentang temuan tersebut. Hasil analisis PPATK itu dikirim kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sejak 12 Desember lalu. Dia mengatakan selain KPU mahasiswa UIJ juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menelusuri dugaan korupsi dalam temuan itu.

Menurut dia, untuk mendalami temuan tersebut PPATK dan KPK perlu bersinergi untuk mengusut aliran dana dari tambang ilegal yang akan dipakai mendanai proses kampanye kandidat tertentu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU Idham Holik tidak menjawab konfirmasi Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek dan panggilan telepon.

Sebelumnya, Idham mengatakan KPU sudah menerima surat dari PPATK. Menurut dia, dalam surat PPATK ke KPU menjelaskan ada transaksi keuangan masuk dan keluar di rekening bendahara partai politik pada periode April-Oktober 2023.

Menurut Idham, jumlah transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," ujar Idham. Idham mengatakan surat itu tertanggal 8 Desember yang baru diterima pada 12 Desember lalu dalam bentuk cetak.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada KPU dan Bawaslu. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal. Penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.

Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.

Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. "Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," ujarnya.

Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. "Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," kata Sudaryono.

Pilihan Editor: Istana Sebut Jokowi Tak Hadiri Dies Natalies UGM Bukan karena Sematan Alumni Memalukan

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

1 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

2 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

8 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

11 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

12 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya