KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 19 Desember 2023 13:38 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO. CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar pada Selasa, 19 Desember 2023. Cahyo diperiksa sebagai saksi guna proses kasus dugaan rasuah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Cahyo Rahadian Muzhar (Dirjen AHU Kemenkumham RI),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa.

Selain Cahyo, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat Wamenkumham lainnya, yakni Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Kemenkumham RI dan RR Rahayu Lestari Sukesih selaku Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham.

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, beserta dua orang dekatnya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan Eddy Hiariej sudah jadi tersangka.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi itu. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Kayaknya ini sudah ditulis di Majalah Tempo,” ujar Alex.

Eddy sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 7 jam lamanya, pada 4 Desember 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, Eddy keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.10 WIB. sementara dia tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB, Senin, 4 Desember 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy tampak hanya tersenyum sembari menempelkan kedua telapak tangan di depan dada. Ia terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan.

Atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Eddy Hiariej kini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua koleganya, Muhammad Luthfie Hakim, optimis akan memenangkan sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luthfie menyatakan optimis akan memenangkan gugatan itu terutama karena Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Hukum Acara Pidana.

“Kami yakin sekali atas kesalahan yang dilakukan oleh KPK, khususnya Alexander Marwata, akan mengubah jalannya persidangan ini,” kata Luthfie usai sidang di PN Jaksel, Senin, 18 Desember 2023.

Pilihan Editor: Tim KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Ditunda

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

11 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

20 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya