Netralitas Polri Pemilu 2024, Kadiv Propam Polri: Polisi Menjaga Nilai Sipil Termasuk Demokrasi

Senin, 18 Desember 2023 20:05 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Propam Polri memastikan bahwa upaya menjaga netralitas Polri dilakukan melalui mekanisme preemtif, preventif, dan represif.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya netralitas anggota Polri selama Pemilu 2024. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, arahan tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang menegaskan netralitas Polri.

Tanggapan Anggota Kompolnas

Di samping itu, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menanggapi netralitas Polri dengan menekankan perlunya pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut di Korps Bhayangkara mengenai sikap anggota Polri selama Pemilu 2024.

Albertus menegaskan bahwa anggota Polri tidak diperkenankan berpolitik, meskipun keluarganya diizinkan. Polisi dianggap sebagai salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar.

Advertising
Advertising

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” katanya.

Menjaga Netralitas dan Nilai-nilai Sipil

Dalam konteks pemilu, Anggota Kompolnas menjelaskan bahwa polisi memiliki tugas menjaga netralitas dan memastikan proses pemilu berjalan dengan aman. Meskipun ada anggota Polri yang menjadi peserta Pemilu 2024, memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

"Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar," ujar Albertus.

Tugas utama polisi adalah menjaga nilai-nilai sipil, terutama nilai demokrasi yang diimplementasikan dalam pemilu. Polisi diharapkan untuk menjaga demokrasi tanpa menunjukkan keterlibatan atau dukungan kepada kekuatan politik tertentu.

Dengan adanya mekanisme preemtif, preventif, dan represif, serta pemahaman masyarakat terhadap aturan netralitas Polri, diharapkan Polri dapat menjalankan perannya sebagai penjaga keamanan dan netralitas selama proses Pemilu 2024. Komitmen untuk menjaga netralitas ini diimplementasikan sesuai dengan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Pilihan Editor: Instruksi Kapolri untuk Anggota Polri Soal Gunakan Media Sosial, Ini Sanksi Pelanggar Netralitas Pemilu 2024

Berita terkait

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

34 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

18 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

20 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya