TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Usut Hilangnya Puluhan Baliho di Banten

Reporter

Yuni Rohmawati

Jumat, 15 Desember 2023 17:48 WIB

Todung Mulya Lubis memberikan keterangan kepada wartawan setelah memberikan surat kepada majelis hakim sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, 3 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut hilangnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten saat Cawapres Mahfud Md menggelar kampanye di Banten pada Rabu, 13 Desember 2023.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Ia mengatakan, kejadian hilangnya puluhan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten persis seperti yang pernah terjadi di Provinsi Bali waktu lalu. Ketika itu kata Todung, aparat pemerintahan yang dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.

“Jadi, kami mempertanyakan mengapa kejadian serupa terus berulang. Saya kira, kejadian ini tidak lagi spontan, saya menduganya sudah terencana. Karena itu, kami mendesak penegak hukum khususnya Bawaslu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu itu,” kata Todung di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Todung mengatakan, pihaknya punya dasar untuk menduga bahwa pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah direncanakan. Pasalnya, pencabutan baliho itu dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas.

“Jadi, hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut. Karenanya, kami dari TPN mengingatkan lagi kepada lembaga-lembaga pemerintahan untuk tetap taat terhadap aturan perundang-undangan khususnya yang menegaskan soal netralitas,” kata Todung.

Advertising
Advertising

Atas kejadian tersebut, kata Todung, pihaknya seperti yang diungkapkan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo akan melaporkannya kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu. Harapannya, Bawaslu bisa menyelidiki hal tersebut secara tuntas dan memberikan sanksi yang tegas sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pemilu.

“Bahkan jika nanti dari hasil penyelidikan, tindakan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah mengarah ke pidana, saya kira Bawaslu tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kata Todung.

Sebelumnya, menurut Todung ada 70 alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan Ganjar-Mahfud hilang secara misterius saat Mahfud Md mengunjungi beberapa lokasi di Banten. Berdasarkan informasi yang didapat Todung dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar -Mahfud di Banten, 70 spanduk yang dipasang M3CB itu semula dipasang untuk menyambut Mahfud MD di Cidahu, Banten.

"Selain di Cidahu, lokasi kehilangan spanduk juga di Universitas Falatehan. Menurut TPD, spanduk-spanduk itu hilang dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Todung.

Pilihan Editor: Jokowi Belum Punya Pengganti Eddy Hiariej, Kursi Wamenkumham Masih Kosong

Berita terkait

Ketua Mahkamah PPP Ingin Partainya Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 menit lalu

Ketua Mahkamah PPP Ingin Partainya Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ade mengatakan, PPP secara resmi belum memutuskan untuk bergabung ke dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

1 jam lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

3 jam lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

15 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

15 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

18 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

22 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

1 hari lalu

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.

Baca Selengkapnya

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

1 hari lalu

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.

Baca Selengkapnya