Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 13 Desember 2023 00:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.
Program online bantuan hukum gratis bagi warga itu dia sebut sebagai Hotline Paris. Janji itu diungkapkan Anies dalam debat calon presiden pertama di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anies menyampaikan hal tersebut saat ditanya solusi yang dia punya dalam menghadapi banyaknya kasus persekusi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas.
“Kami rencana buat program online untuk layanan pengacara gratis yang kami sebut sebagai Hotline Paris, dengan itu maka rakyat bisa meminta tolong negara untuk pengacara,” kata Anies dalam debat tersebut pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut Anies, setiap pelanggaran hukum harus diproses agar tidak dianggap normal. Maka dari itu, dia berujar penegakkan hukum adalah hal yang utama harus diusahakan pemerintah.
“Karena itu langkah yang pertama adalah setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapapun, kapanpun, di manapun, maka tegakkan aturan, tegakkan hukum,” ucap Anies.
Menurut Anies, salah satu permasalahan yang ada adalah kebingungan korban yang tidak tahu harus melaporkan ke siapa setelah mengalami kasus kekerasan. Selain itu, mereka juga sering kali membutuhkan bantuan hukum saat berhadapan dengan berbagai unsur yang ada di masyarakat.
“Ada peristiwa kekerasan dan seringkali rakyat tidak tahu ke mana harus melaporkan,” ucap Anies.
Program bantuan hukum gratis “Hotline Paris” ini pun diungkapkan Anies sebagai salah satu solusi untuk memberikan penegakkan hukum bagi warga. Hal itu, kata Anies, untuk merespons masalah hukum yang selama ini banyak terjadi di masyarakat.
Anies menyatakan usaha komunikasi harus dilaksanakan dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan. Menurutnya, negara tidak boleh memusuhi suatu golongan yang ada di masyarakat. Negara sebagai penyelenggara kekuasaan harus menjangkau semua unsur.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berujar penyelenggara negara bisa jadi tidak setuju dengan pemikiran seseorang. Namun, kata dia, negara tetap harus memberikan hak kepada semua orang untuk berbicara dan memberikan kritik. “Sehingga ada ruang kebebasan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya,” ucap dia.
Pilihan Editor: Ditanya Prabowo soal Atasi Pengangguran, Ganjar: Perlu Kepastian Hukum dan Ketangguhan SDM