Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Sabtu, 9 Desember 2023 17:55 WIB

Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan pesan antikorupsi saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Sabtu 9 Desember 2023, masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day. Peringatan hari antirasuah oleh masyarakat internasional ini merupakan kali ke-20 sejak 2003 silam. Agenda tersebut dikampanyekan untuk memerangi korupsi di seluruh dunia.

Lantas bagaimana sejarah Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day ini?

Dinukil dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Kejahatan korupsi bukan kejahatan biasa. Kejahatan ini andil dalam melemahkan lembaga-lembaga demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan berkontribusi terhadap ketidakstabilan pemerintahan.

United Nations Development Programme (UNDP), menyebut korupsi memicu konflik dan menghambat proses perdamaian dengan melemahkan supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, memfasilitasi penggunaan sumber daya secara tidak sah, dan menyediakan pendanaan untuk konflik bersenjata. Dampak buruk itu mempengaruhi setiap aspek masyarakat, terutama pada masyarakat termiskin dan terpinggirkan.

“Sebagai bagian dari keluarga PBB, UNDP berupaya untuk mendukung upaya antikorupsi di tingkat global, regional, dan negara: sebuah sarana penting untuk mendorong stabilitas dan memajukan pembangunan di era polikrisis ini,” bunyi pernyataan UNDP.

Advertising
Advertising

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day

Diperingatinya Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day bermula pada keputusan Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003 mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi atau United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC). Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dikemudian ditunjuk sebagai sekretariat Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day yang dikampanyekan setiap tahun. Dengan adanya hari peringatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Adapun Konvensi PBB Menentang Korupsi ini mulai berlaku pada Desember 2005. Indonesia telah meratifikasi UNCAC sejak 19 September 2006 melalui UU No 7 Tahun 2006.

Ada lima bab dalam konvensi tersebut, di antaranya membahas tentang pencegahan, kriminalisasi, kerja sama internasional penanggulangan korupsi, hingga pemulihan aset. Dalam bab kriminalisasi misalnya, negara anggota PBB harus menetapkan korupsi sebagai tindakan kejahatan. Sementara dalam bab kerja sama internasional, dijelaskan bahwa negara-negara harus bekerja sama dalam memerangi korupsi.

“Negara-negara sepakat untuk bekerja sama satu sama lain dalam setiap aspek pemberantasan korupsi, termasuk pencegahan, investigasi, dan penuntutan pelaku korupsi. Negara-negara terikat oleh Konvensi untuk memberikan bentuk bantuan hukum timbal balik tertentu dalam mengumpulkan dan mentransfer bukti untuk digunakan di pengadilan,” bunyi konvensi tersebut.

Dikutip dari laman UNDP, pada ulang tahunnya yang kedua puluh, konvensi ini dan nilai-nilai yang dipromosikannya menjadi lebih penting dari sebelumnya. Konvensi mengharuskan semua orang untuk bersatu dalam upaya mengatasi kejahatan ini. Inisiatif Inovasi Antikorupsi UNDP telah membantu 11 negara untuk memanfaatkan alat-alat baru guna mendeteksi, menganalisis dan memantau risiko korupsi dan integritas.

“Namun pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar karena satu dari lima orang di seluruh dunia dilaporkan harus membayar suap untuk mengakses layanan publik. Yang mengkhawatirkan, 124 negara memiliki tingkat korupsi yang stagnan,” ungkap UNDP.

Pilihan Editor: Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jokowi 2019-2022

Berita terkait

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

9 jam lalu

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

14 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Badan PBB Sahkan Resolusi Penanganan Anak Tergabung Kelompok Teroris Usulan Indonesia

18 jam lalu

Badan PBB Sahkan Resolusi Penanganan Anak Tergabung Kelompok Teroris Usulan Indonesia

Indonesia mengusulkan resolusi penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dalam forum CCPJ

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

22 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

1 hari lalu

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Timor Timur Jadi Negara Timor Leste, Apa yang Terjadi Usai Referendum 2002?

1 hari lalu

Kilas Balik Timor Timur Jadi Negara Timor Leste, Apa yang Terjadi Usai Referendum 2002?

Timor Timur atau yang sekarang disebut Timor Leste menjadi sebuah negara berdaulat 22 tahun lalu. Sebelumnya dilakukan referendum.

Baca Selengkapnya

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

1 hari lalu

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?

Baca Selengkapnya

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

1 hari lalu

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

Fahri Bachmid resmi menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Negara-negara di Pasifik Menolak Palestina sebagai Anggota Penuh PBB?

1 hari lalu

Apa Alasan Negara-negara di Pasifik Menolak Palestina sebagai Anggota Penuh PBB?

Berikut alasan negara-negara di Pasifik menolak status anggota penuh Palestina di PBB.

Baca Selengkapnya