Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

Sabtu, 9 Desember 2023 08:01 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 9 Desember diperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran global terhadap isu korupsi. Inisiatif peringatan ini berasal dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang bertujuan melawan korupsi karena dianggap merusak institusi dan nilai-nilai demokrasi, etika, serta keadilan.

Peringatan itu bermula pada tanggal 31 Oktober 2003, ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi. Dalam perkembangannya, terdapat perubahan tanggal peringatan menjadi 9 Desember 2003 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Internasional.

PBB secara resmi menyatakan keprihatinan atas seriusnya masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat. Selain itu, korupsi dinilai sebagai ancaman terhadap pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum, serta merusak institusi dan nilai-nilai demokrasi.

Sejak perayaan pertama pada 2003, Program Pembangunan PBB dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mencatat peningkatan intoleransi terhadap korupsi. Ini tercermin dalam peningkatan jumlah politisi dan kepala eksekutif yang diadili dan dihukum karena tindak korupsi.

Profil KPK

Advertising
Advertising

Salah satu lembaga anti korupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dengan pembentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dilansir dari KPK.go.id, peraturan itu kemudian mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2019.

Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, wacana mengenai KPK sudah muncul pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie. Pada masa itu, pemerintahan Habibie mengeluarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Meskipun pada awalnya ada badan seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lembaga Ombudsman yang mengawasi tindakan korupsi, tetapi lembaga-lembaga tersebut dinilai kurang efektif.

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo, tetapi kemudian dibubarkan oleh Mahkamah Agung. KPK baru terbentuk pada 2002, saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden.

Pimpinan KPK terdiri dari lima orang, termasuk seorang ketua yang juga menjabat sebagai anggota, serta empat wakil ketua yang juga merangkap sebagai anggota. Mereka adalah pejabat negara yang mewakili unsur pemerintahan dan masyarakat, menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan tambahan.

Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK beroperasi secara kolektif dan kolegial, mencerminkan sifat keputusan yang diambil sebagai hasil kerjasama bersama.

ANANDA BINTANG I KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jojowi 2019-2022

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

15 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

48 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya