Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Kamis, 7 Desember 2023 14:51 WIB

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis naskah pertunjukan bermuatan satire politik berjudul Musuh Bebuyutan, Agus Noor, dan seniman Butet Kartaredjasa memprotes pemanggilan staf administrasi pertunjukan oleh polisi. Sebab, menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. “Kami sangat menyayangkan pemanggilan saudari Indah oleh Polda Metro Jaya,” kata Agus Noor dihubungi, Kamis, 7 Desember 2023.

Polda Metro Jaya memanggil Indah, staf administrasi dan memintanya memberikan penjelasan dalam jumpa pers di Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Desember 2023. Indah dari Kayan Production menyatakan mengurus surat izin dan tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut.

Agus Noor dan Butet Kartaredjasa mengirimkan kronologi lengkap untuk menanggapi pernyataan polisi dan Indah setelah jumpa pers tersebut. Keduanya merupakan penanggung jawab konten pertunjukan.

Menurut Agus Noor, program pementasan teater Indonesia Kita sudah berlangsung sejak 2011 dan sudah mementaskan 40 produksi pertunjukan sebelum pentas “Musuh Bebuyutan”. Selama penyelenggaraan acara, tim memenuhi segala kewajiban dan persyaratan perijinan sesuai ketentuan pementasan.

Tapi, baru kali ini, menjelang pementasan ada satu blangko pernyataan yang mesti ditandatangani. Di dalam blangko tersebut ada pernyataan yang mewajibkan komitmen untuk menggelar kegiatan yang tidak mengandung unsur politik.

Advertising
Advertising

Bersama Butet, Agus Noor mengatakan tidak sedang mempersoalkan proses pengurusan izin, melainkan ketentuan soal komitmen tidak menampilkan kegiatan yang bermuatan politis karena itu bagian dari membatasi atau sensor terhadap konten. Pernyataan Indah bahwa tidak terjadi intimidasi dalam pengurusan perizinan adalah benar.

Sebagai staf adminitrasi, Indah hanya sebatas mengurus surat perizinan. Ia tidak mesuk ke wilayah artistik dan proses latihan sehinga tidak mengetahui secara persis apa yang terjadi selama proses latihan dan persiapan, kecemasan dan ketakutan, akibat adanya surat penyataan itu.

Pilihan Editor: Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor Dinilai Mirip Orde Baru, Amnesty: Kegiatan Seni Sering Disensor

Berita terkait

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

3 jam lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

3 jam lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

18 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

20 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

23 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya