Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 1 Desember 2023 14:09 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, sebagai faktor utama penyebab merosotnya lembaga anti rasuah tersebut. Integritas KPK, menurut dia, runtuh sejak awal Firli menjabat.

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Boyamin menilai integritas KPK runtuh sejak awal Firli menjabat sebagai pimpinan KPK, jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu sudah membuat berbagai drama yang menjadi sorotan publik.

Boyamin menyinggung drama Firli Bahuri sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Saat itu, Firli diketahui sempat bertemu dengan pihak yang berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Udah pelanggaran kode etik dan pertama kali baru bertugas belum beberapa bulan, kemudian kasus helikopter pulang kampung,” katanya.

Kasus sewa helikopter dinilai sebagai gratifikasi

Advertising
Advertising

Kasus penyewaan helikopter untuk pulang kampung, menurut Boyamin bukan sekadar pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah. Dia menilai ada unsurt gratifikasi dalam kasus ini. Alasannya karena helikopter tersebut disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

“Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar, harusnya minimal (sewa heli) itu adalah Rp 20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini Rp 7 juta satu jam, itu diskon dengan alasan COVID. Diskon itu gratifikasi,” kata Boyamin.

Selain itu, lanjut Boyamin, terdapat juga konflik kepentingan dalam kasus helikopter itu. Pasalnya, kasus yang melibatkan perusahaan penyedia helikopter tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Firli Bahuri diketahui sempat menyewa sebuah helikopter saat pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Juni 2020. Berdasarkan penelusuran Tempo, helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO itu disewakan oleh PT Air Pasifik Utama.

Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa komisaris perusahaan itu pernah diperiksa KPK dalam kasus pengurusan izin Meikarta yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Dalam pembelaannya, Firli menyatakan menyewa helikopter itu dengan uang pribadinya. Hanya saja, dia mengaku mendapatkan diskon saat itu dengan hanya membayar Rp 7 juta per satu jam. Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun akhirnya memutuskan kasus ini hanya sebagai pelanggaran etik ringan karena Firli dianggap bergaya hidup mewah.

Boyamin menyesalkan putusan Dewas KPK dalam kasus itu. Saat itu, Firli Bahuri hanya mendapatkan sanksi ringan. Apalagi Firli dinilai tak jera.

“Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK tidak menjadikan Pak Firli untuk memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lagi,” ujar Boyamin.

Selanjutnya, Boyamin singgung soal revisi UU KPK

<!--more-->

Selain faktor Firli Bahuri, Boyamin juga mengatakan kemerosotan kinerja KPK terjadi sejak revisi Undang-Undang KPK. Dia menyoroti dua hal dalam revisi tersebut yang dianggap menjadi penyebab kemerosotan. Pertama, menurut Boyamin, Pimpinan KPK tak lagi memiliki kewenangan dalam penyidikan dan penuntut.

Selain itu, dalam undang-undang tersebut dikatakan KPK sebagai rumpun eksekutif yang berarti berada di bawah kendali pemerintah.

“Artinya apa, itu sangat berpengaruh karena pimpinan KPK hanya sebagai fungsi-fungsi administrasi meskipun pimpinan KPK punya kewenangan, tapi betul-betul mendegradasi kewenangan KPK,” kata Boyamin.

Boyamin pun menilai kinerja KPK merosot jauh dibandingkan Kejaksaan Agung yang mendapat penilaian tingkat kepercayaan tertinggi publik 81,2 persen pada Juni 2023 lalu.

Hal ini, kata Boyamin, karena Kejaksaan Agung berhasil mengusut kasus-kasus besar seperti minyak goreng, Duta Palma, Jiwasraya, Asabri, satelit Kemhan, Bakti Kominfo, hingga pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dalam menyelesaikan perkara koneksitas sipil dan TNI.

Berbeda dengan KPK, saat mengusut kasus korupsi di Basarnas, menurut Boyamin justru melakukan penetapan tersangka di luar kewenangan karena tidak memiliki penyidik gabungan (koneksitas).

“Nah KPK kemarin yang Basarnas dari TNI itu timbul tragedi, karena mengumumkan tersangka TNI tapi tidak punya kewenangan. Harusnya tim gabungan, tapi tidak pernah dibentuk sampai sekarang,” kata Boyamin.

Firli jalani pemeriksaan sebagai tersangka

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat, 1 Desember 2023. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan/atau pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo agar kasus korupsi di Kementerian Pertanian tidak diproses. Syahrul sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

45 menit lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

2 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

4 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

5 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

7 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

9 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya