Ganjar Sebut Pemerintah Tidak Boleh Baperan Kalau Dikritik

Reporter

Adil Al Hasan

Kamis, 30 November 2023 16:39 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan media wajib mengkritik pemerintah sebagai tugas kontrol publik dan kebebasan pers. Ganjar menyebut dirinya sudah terlalu sering dihajar atau dipuji oleh media selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

“Pemerintahnya tidak boleh baperan kalau dikritik. Itu dukung dulu, karena itu bagian dari kebebasan pers,” kata Ganjar dalam usai Dialog Persatuan Wartawan Indonesia dan Ganjar di Gedung Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.

Meski demikian, Ganjar menyebut asal konten kritik dan edukasi itu bukan fitnah.

“Kebebasan dan kemerdekaan berekspresi silakan,” kata dia.

Selain itu, dalam mendukung kebebasan pers, Ganjar menyebut edukasi kepada publik dengan menggunakan kominfo, pemerintah, dan guru.

Advertising
Advertising

“Untuk mengajarkan itu semua sehingga kita semakin dewasa dan baik,” kata dia.

Ketika ditanya tentang komitmen dirinya atas kekerasan terhadap jurnalis ketika terpilih menjadi presiden dalam Pemilu 2024, Ganjar mengatakan kekerasan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas tidak boleh terjadi dan aparat penegak hukum menjadi kunci.

“Tidak boleh terjadi, laporkan,” kata Ganjar kepada Tempo ketika ditanya ihwal komitmen dia terhadap kekerasan jurnalis saat ditemui usai dialog Dialog PWI dan Ganjar di Gedung Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.

Diketahui Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mencatat pada ada 58 kasus serangan terhadap jurnalis selama Januari hingga Juli 2023. Jenis serangan yang paling banyak terjadi berupa kekerasan fisik 12 kasus. Kemudian ada ancaman, yang terjadi sebanyak 10 kasus. Disusul serangan digital, yang tercatat sebesar 8 kasus.

Kasus terbaru juga diungkap AJI Kota Pangkalpinang jug melaporkan ada penyerangan secara fisik yang menimpa salah seorang jurnalis media online di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa tersebut menimpa jurnalis Trasberita.com, Ichsan Mokoginta, yang disiram dengan air keras saat berada di kediamannya di Jalan Kampung Baru Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Sabtu Sore, 25 November 2023, sekitar pukul 14.32 WIB.

Sebelumnya, Jurnalis Tempo, Nurhadi, juga mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

Pilihan Editor: Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

17 jam lalu

Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

21 jam lalu

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

1 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya