Pencapaian Konas Pesisir XI jadi Masukan Perubahan UU Kelautan

Selasa, 28 November 2023 20:16 WIB

INFO NASIONAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Konferensi Nasional XI Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 28 November 2023.

Menteri Trenggono menyebut hasil Konas Pesisir XI dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun perubahan Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

"Ini adalah Konas yang ke-11, tentu harus ada poin-poin penting yang dihasilkan, yang kaitannya bagaimana menjaga ekologi dengan baik. Kebetulan juga kita sedang melakukan perubahan UU Kelautan. Jadi tadi saya sampaikan agar kiranya seluruh stakeholder yang hadir memberikan masukan bagaimana ruang laut kita ini terjaga dengan baik, tidak rusak," ungkap Menteri Trenggono usai acara pembukaan.

Dalam penyusunan substansi perubahan UU Kelautan, KKP telah membentuk panitia antar-kementerian dan melaksanakan pembahasan antar-kementerian. Salah satu subtansi penting dari perubahan UU Kelautan yakni penguatan peran KKP dan sinergi antar-kementerian dalam aspek tata kelola kelautan.

Tata kelola tersebut dibagi dalam kelompok-kelompok di antaranya hukum laut internasional, penguatan dan dukungan program prioritas KKP yang meliputi penetapan proporsi luas kawasan konservasi, neraca sumber daya laut, dan perlindungan lingkungan laut. Kemudian tata kelola yang kaitannya dengan antisipasi dampak antropogenik dari aktivitas manusia yang menimbulkan tekanan terhadap pulau kecil.

Advertising
Advertising

"Alhamdulillah KKP melalui Ditjen PKRL menjadi bagian dan terlibat aktif dalam (pembahasan) perubahan UU Kelautan. Jadi saya kira ini adalah kesempatan yang sangat luar biasa, betul-betul sedapat mungkin yang dibicarakan dalam forum ini bisa menjadi masukan dalam perubahan UU Kelautan," pungkasnya.

Konas Pesisir merupakan kegiatan nasional dua tahunan yang telah diinisiasi sejak tahun 1998 oleh para pelaku dan pemerhati pesisir dan lautan. Kegiatan ini sebagai ajang utama pertukaran informasi dan pengalaman serta studi kasus pengelolaan wilayah pesisir terpadu di Indonesia.

Konas Pesisir XI diikuti 500 peserta yang berasal dari perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, Anggota Komisi IV DPR, kelompok masyarakat, perwakilan Bank Dunia, USAID, mahasiswa, hingga organisasi nirlaba yang fokus pada kegiatan lingkungan.

Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo menambahkan, selain sebagai masukan dalam penyusunan perubahan UU Kelautan, hasil konas juga menjadi rekomendasi pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai prinsip ekonomi biru.

"Pelaksanaan Konas Pesisir ke-11 juga sangat strategis mengingat saat ini Pemerintah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029, sehingga hasil pertemuan dan rekomendasi akan memperkuat isu-isu strategis kelautan dalam rencana pembangunan kelautan dan perikanan ke depannya," tambah Victor.

Sebagai informasi, Konas Pesisir XI berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 November 2023. Rangkaian kegiatannya meliputi coastal leaders forum, coastal awards, scientific coastal forum, coastal exhibition, serta penyelenggaraan 18 side events dengan berbagai tema.(*)

Berita terkait

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

12 menit lalu

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

Masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

3 jam lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

3 jam lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

3 jam lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

16 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

16 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

16 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

16 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

16 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

17 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya