Alexander Marwata Bicara Kasus di Kementan 3 Tahun Tak Diproses Deputi Penindakan KPK

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Amirullah

Selasa, 28 November 2023 10:21 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan ada laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak ditindaklanjuti. Alex menyoroti kinerja Deputi Penindakan KPK karena mendiamkan laporan itu selama tiga tahun.

Alex mengatakan, pihaknya akan memperbaiki soal pengawasan KPK di kepemimpinan baru Nawawi Pomolango. Sebab, kata dia, biasanya rawan terjadi dalam penangan perkara, khususnya di bagian kedeputian.

“Contoh di Kementan. Pada saat kami mendalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka (SYL, KS, dan MH) terkait pemerasan, kami betul-betul tak tahu ternyata 2020 itu ada laporan masyarakat. Dan ternyata pimpinan sudah disposisi melakukan penyelidikan, tapi tak ditindaklanjuti. Baru kemarin kami perintahkan untuk diterbitkan Sprinlidik,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 27 November 2023.

Perkara itu, kata Alex, bergulir dari 2020 hingga 2023 karena kurangnya pengawasan yang baik di internal KPK. Seharusnya kata dia, KPK memiliki ketentuan dalam mengawasi apakah disposisi pimpinan itu ditindaklanjuti atau tidak.

“Kami tak punya alat monitoring. Ada alatnya yang kami sebut sinergi, tapi sampai sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik. Makanya dalam rapat internal tadi kami ingin menata semuanya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Nantinya, kata Alex, KPK akan membuat dashboard sehingga bisa mengawasi kerja penindakan. Menurutnya, bagian penindakan paling rawan sehingga perlu dikontrol dengan baik mengenai disposisi pimpinan dalam suatu perkara.

“Kontrol itu nanti tak hanya sebatas pejabat struktural direktur-deputi, tapi kami pimpinan juga bisa memantau. Karena lembaga ini bagaimana pun yang bertanggung jawab pimpinan. Kami berempat harus bisa mengawasi bagaimana penanganan perkara bisa berjalan di Penindakan. Mudah-mudahan dengan mekanisme ini tak ada lagi perkara yang terhenti di tingkat Kedeputian,” ujar Alex.

Alex juga menuturkan KPK sudah meminta inspektorat agar mencoba menginventarisasi perihal disposisi pimpinan atas laporan masyarakat atau informasi perihal korupsi. “Mana saja yang didisposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan ternyata belum terbit Sprinlidiknya, kami minta untuk ngecek ada berapa banyak dan kami tanyakan kenapa belum ditindaklanjuti,” kata dia.

Diketahui, dalam perkara Kementan KPK menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo beserta dua bawahannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Pilihan Editor: KPU Belum Tunjuk Ahli Bahas Isu Debat Capres-Cawapres

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

25 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

16 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya