Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Selasa, 28 November 2023 06:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras proses kriminalisasi yang terus berjalan terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan keduanya dari tuntutan jaksa penuntut umum.

"Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang ditujukan kepada pembela HAM, aktivis, dan masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya demi kepentingan umum," kata Asfinawati, perwakilan koalisi, melalui siaran pers Selasa, 27 November 2023. Selain itu, koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk dan upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil yang aktif menyuarakan pendapat kritisnya.

Kedua aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dituduh mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris dan Fatia dipinadakan Luhut usai membahas hasil riset soal pertambangan di Papua melalui kanal YouTube. Belakangan, Luhut yang disebut dalam konten merasa namanya dicemarkan. Haris dan Fatia pun dituntut pidana penjara masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.

Asfinawati menuturkan, kasus yang menimpa Haris-Fatia merupakan satu dari sekian banyak penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis. Ia pun mengatakan penyempitan ruang kebebasan dan masifnya bentuk pembungkaman menandai situasi demokrasi di Indonesia yang terus memburuk.

Asfinawati mengatakan situasi ini diafirmasi lewat sejumlah indeks demokrasi. Misalnya, dari Economist Intelligence Unit (EIU), yang menyatakan kinerja demokrasi Indonesia bergerak stagnan. Indonesia menempati angka 6,71 poin dan masih belum bergerak dari kategori demokrasi cacat (flawed demokrasi). Begitupun jika merujuk data dari Freedom House yang menunjukan penurunan angka kembali di tahun 2023 dengan 58/100.

Advertising
Advertising

"Komponen signifikan yang menyebabkan rendahnya angka ini yakni civic space. Indonesia pun belum dapat memperbaiki situasi dengan keluar dari klasifikasi negara yang tergolong partly free," ujar dia.

Memburuknya situasi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia, lanjut Asfinawati, bukan tidak mungkin akan terus berlanjut. "Salah satunya jika Fatia dan Haris divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

Menurut Asfinawati, ekspresi yang disampaikan aktivis pembela HAM seperti Haris-Fatia mestinya diapresiasi dan dihormati. Sebab hal itu merupakan pendapat sah secara konstitusional, sebagaimana dijamin dalam instrumen hukum HAM nasional maupun internasional dan sebagai bentuk untuk membantu Negara dalam pemajuan HAM.

Koalisi pun mengatakan kasus Haris-Fatia menjadi alarm keras bagi demokrasi di Indonesia, yang menurutnya saat ini mengarah pada sistem pemerintahan otoritarian. Ragam serangan yang saat ini menimpa masyarakat sipil akan terus berlangsung secara sistematis dan meluas menyasar pada lintas sektor. Misalnya, sektor lingkungan hidup, konflik agraria, sektor pendidikan.

"Maka, diperlukan solidaritas untuk melawan tindakan represif dan pembatasan eksesif yang berimplikasi secara signifikan terhadap ambruknya demokrasi," ujar Asfinawati.

Pilihan Editor: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Forum Lintas Generasi Buat Seruan Jembatan Serong

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

6 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

6 jam lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

8 jam lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

1 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

1 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

1 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

1 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

2 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya