PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

Reporter

Yuni Rohmawati

Sabtu, 25 November 2023 08:27 WIB

Ilustrasi judi online.

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada Rp 500 Triliun lebih jumlah transaksi judi online sepanjang Tahun 2017 hingga saat ini. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Kelompok Subtansi Humas PPATK M Natsir Kongah.

M Natsir Kongah mengatakan, dari jumlah Rp 500 Triliun, sepanjang 2022 hingga 2023, PPATK menemukan ada 3.295.310 orang yang juga telah terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

"Dari jumlah yang masuk dalam kasus judi online tersebut, PPATK menemukan ada senilai Rp 34.512.310.353.834 total deposit," kata M Natsir Kongah dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 25 November 2023.

Jika dibandingkan pada Tahun 2022, ada jumlah kenaikan yang signifikan. Dari laporan Tempo pada Kamis, 15 September 2022 lalu, PPATK menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online sebesar Rp 155 triliun. Angka Rp 155 triliun itu adalah akumulasi dari 121 transaksi yang ditemukan PPATK. Sementara itu, jumlah analisis yang dilaporkan pada penyidik mencapai 129 analisis.

Namun, pada 2023 PPATK menemukan lebih dari 121 transaksi. PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi sebanyak 1.322 pihak yang terdiri dari 3.236 rekening.

Advertising
Advertising

"Total nilai saldo yang dihentikan transaksinya mencapai Rp 138 miliar," kata Natsir.

Natsir mengatakan, kasus tersebut semakin meningkat setiap tahunnya dengan berbagai macam perputaran dana. Mulai dari uang taruhan, hingga ada transaksi yang ditenggarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar.

"Perputaran dana ini meliputi uang taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi yang ditengarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar," kata Natsir.

Menurut Natsir, fenomena ini menunjukkan masih kurangnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, sehingga banyak generasi muda yang tergoda iming-iming kekayaan instan lewat permainan ini (judi) padahal kasus ini masuk dalam jeratan hukum pidana.

"Masyarakat diharapkan untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau perjudian dalam media apa pun. Judi dalam hukum yang berlaku di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana," kata Natsir.

Jual beli rekening

Narsir juga menyebutkan dari hasil analisis PPATK, hingga saat ini masih ditemukan modus penggunaan rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku perjudian online, untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana perjudian.

Dari praktik itu, Natsir menghibau agar masyarakat diharapkan tidak memberikan rekening yang dimilikinya kepada orang lain dengan cara apa pun yang berpotensi digunakan untuk kegiatan tindak pidana.

"Sebab, ada dana hasil perjudian online sebagian yabg dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Sehingga menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara," kata Natsir.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Sebut Judi Online Berkembang Karena Diberikan Ruang

Berita terkait

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

3 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

6 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

9 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

9 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

9 hari lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

11 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

14 hari lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

15 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya