TPN Ganjar-Mahfud Bilang Pilpres 2024 Diciderai Sejak Awal

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Amirullah

Rabu, 22 November 2023 06:14 WIB

Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/PRIBADI WICAKSONO

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan dia diperlihatkan peristiwa penting soal keterlibatan kepala dan perangkat desa dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Todung menyebut Pemilu sudah diciderai sejak awal.

"Kalau perangkat desa ikut kegiatan menggerogoti netralitas pemilu, maka itu artinya proses pemilu sudah diciderai sejak awal. Benih-benih pemilu curang dimulai dengan acara semacam ini," kata Todung Mulya Lubis saat konferensi pers terkait Menjaga Pemilu Bersih yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 21 November 2023.

Menurut Todung, meski acara yang mengerahkan kepala dan perangkat desa itu disebut silaturahmi, tetapi dia mengklaim dari undangan acaranya disebut Acara Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, maka acara ini dinilai tendensius mendukung satu pasangan calon.

"Melihat kalimat itu sulit untuk tidak menafsirkan itu kegiatan kampanye. Kehadiran aparat desa di sana tidak bicara soal netralitas, namun justru melakukan kegiatan berupa pengingkaran netralitas," kata Todung.

Todung menyebutkan sangat mudah membaca bahwa acara itu penggalangan kekuatan untuk satu pasangan calon di Pilpres 2024. Todung menilai hal itu bisa dilihat dari identitas tanda pengenal peserta yang menunjukan kata Desa Bersatu untuk Indonesia Maju, kemudian ada foto pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kalau ingin adil, kata Todung, seharusnya dalam kegiatan itu mengundang semua pasangan calon.

Advertising
Advertising

"Kalau hanya undang satu Paslon maka artinya ada dua paslon lainnya yang dianak tirikan alias tidak dianggap," ujar Todung.

Todung mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah preseden buruk dalam konsolidasi demokrasi. Padahal, kata Todung, lahirnya demokrasi di Indonesia sudah dimulai sejak Pemilu Tahun 1999.

"Apakah pemilu dan pilpres 2024 bisa jujur dan imparsial, menurut saya tidak. Sebab hal ini sudah diingkari sendiri dengan berbagai peristiwa yang menunjukkan hal yang justru bertentangan dengan demokrasi," kata Todung.

Todung mengingatkan bahwa nasib bangsa saat ini dan ke depan ada di tangan seluruh masyarakat dan juga di tangan kepala desa dan perangkat desa. Semua, kata dia, diharapkan untuk menjalankan imparsialitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 dan demokrasi Indonesia.

"Kalau kepala desa tidak bisa menjaga netralitas, maka jangan berharap hasil pemilu 2024 punya legitimasi," kata Todung.

Todung mengklaim TPN Ganjar-Mahfud bersama dengan masyarakat sipil menginginkan Pemilu berlangsung jujur dan semua pihak bisa menjaga komitmen netralitas aparat negara.

"Mari kita jaga integritas Pemilu. Bayangkan kalau kita punya pemerintah yang tidak punya legitimasi apakah akan efektif?" kata Todung balik bertanya.

Todung mengatakan hal terpenting yang harus dijaga adalah pemilu yang fairness. Kalau ada kegiatan kampanye yang melibatkan aparat pemerintah dan aparat desa, kata Todung, maka hal seperti ini tidak boleh terjadi.

Pilihan Editor: Sultan HB X soal Perangkat Desa Dimobilisasi Dukung Prabowo-Gibran: Yogya Sudah Sepakat Netral

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

2 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya