Achsanul Qosasi Kembali Serahkan Sisa Uang Korupsi BTS Kominfo US$ 619 Ribu ke Kejagung

Selasa, 21 November 2023 16:35 WIB

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total kekayaan Rp24 miliar (Rp 24.853.836.289). Ia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard Minibus (2011), Toyota Alphard 2,5G AT (2015), Toyota Camry Sedan (2011), Toyota Kijang Innova Minibus (2010), Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013), mobil VW Sedan (1974), dan VW Minibus (1953). ANTARA FOTO/Raqilla

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penerimaan aliran dana BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika atau korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi mengembalikan uang US$ 619.000 atau setara dengan Rp 9,585 miliar (kurs dolar Rp 15.500) ke Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan uang yang dikembalikan oleh Achsanul Qosasi totalnya US$ 2.640.000 atau setara Rp 40 miliar.

"Kami telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp 40 miliar," kata Ketut Sumedana melalui rilis tertulis pada Selasa, 21 November 2023.

Uang tersebut diduga merupakan bagian yang diterima Achsanul Qosasi (AQ) serta tersangka Sadikin Rusli (SR) dari terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara terdakwa Windi Purnama. "Berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan penyerahan uang dimaksud untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Kominfo," kata Ketut Sumedana.

Penyidik Kejagung memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Empat hari lalu, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan Achsanul Qosasi telah mengembalikan aliran dana kasus korupsi BTS 4G ke Kejagung melalui pengacaranya pada Kamis, 16 November 2023.

Kuntadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan bahwa penerimaan uang oleh Achsanul Qosasi tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK pada saat itu sedang melakukan kegiatan audit proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo 4G Paket 1 sampai dengan 5.

Advertising
Advertising

Kuntadi mengatakan saat ini tim penyidik juga masih mendalami apakah uang yang telah mereka terima tersebut telah didistribusikan kepada pihak-pihak lain. "Dan apakah dalam penerimaan uang ini juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan kegiatan audit data," kata Kuntadi saat Konferensi Pers di Ruang Konpers Kejaksaan Agung pada Kamis malam, 16 November 2023.

Anggota BPK Achsanul Qosasi diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar yang dialirkan oleh Irwan Hermawan. Uang tersebut dihantarkan Windi Purnama kepada tersangka Sadikin Rusli. Sadikin saat itu menjelaskan kepada Achsanul Qosasi upaya pengkondisian perkara.

Sedangkan pengembalian hanya sebesar US$ 2.021.000 (atau sekitar Rp 31,4 miliar dengan kurs dolar Rp 15.500). Saat ditanya mengenai sisa uang, Kuntadi mengatakan akan menelusuri kembali. "Terkait dengan sisa uang yang belum diserahkan sampai saat ini masih kami upayakan untuk dapat dikembalikan atau diserahkan," kata Kuntadi.

Pilihan Editor: Achsanul Qosasi Kembalikan Duit Kasus BTS Kominfo Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan Agung

Berita terkait

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

2 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

3 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

4 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya