Diperiksa Lima Jam, Firli Bahuri Bantah Peras Syahrul Yasin Limpo

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Febriyan

Kamis, 16 November 2023 15:34 WIB

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah semua tuduhan kepadanya dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri hari ini, Kamis, 16 November 2023. Firli diperiksa selama lima jam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya menjawab seluruh pertanyaan penyidik seputar keterlibatannya dalam pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ian mengatakan jika kliennya mengatakan hal itu adalah fitnah.

"Klien kami telah mengikuti semua proses hukum yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya. Terkait tuduhan pemeraaan, pertemuan, gratifikasi itu klien kami mengatakan tidak benar dan cenderung fitnah," kata Ian Iskandar usai pemeriksaan.

Sebut penyidik tak memiliki bukti soal adanya pemerasan

Ian juga mengatakan tak ada bukti apa pun yang membuktikan pemerasan oleh kliennya terhadap Syahrul. Bahkan, dia menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya tak mengantongi bukti saat menggeledah rumah kliennya beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah saya sampaikan pada 26 Oktober 2023 lalu, bahwa saat penggeledahan rumah klien kita, tidak terdapat bukti apapun soal tuduhan pemerasan," kata Ian.

Advertising
Advertising

Saat ditanya soal apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Ian Iskandar tidak menjawab. Ia mengatakan jika hal tersebut telah masuk kepada pokok perkara. Dia juga hanya memastikan Firli Bahuri hanya diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya hanya penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.

Firli serahkan LHKPN ke penyidik

Kemudian, Ian Iskandar mengatakan jika kliennya juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita juga telah menyerahkan dokumen LHKPN yang diminta oleh Penyidik Polda Metro Jaya," katanya.

Firli Bahuri datang ke Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pada Pukul 13.45 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri. Ade mengatakan tiga orang pegawai KPK juga menjalani pemeriksaan yang sama.

"Untuk FB sudah selesai pemeriksaan jam 13.45 WIB dan sudah turun ke bawah. Sedangkan 3 (tiga) orang pegawai KPK lainnya masih dalam pemeriksaan," kata Ade kepada Tempo, Kamis, 16 November 2023.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan itu disebut berhubungan dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK. Syahrul yang merupakan politikus Partai NasDem belakangan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan.

Berita terkait

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

54 menit lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

14 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya