Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata Politikus PDIP

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Febriyan

Senin, 13 November 2023 22:58 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi ihwal perkembangan dinamika politik terkini, di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis, 2 November 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menanggapi soal laporan Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) terhadap dua politikus partainya, Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Dia mempertanyakan posisi LPI sebagai pelapor.

Junimart mengatakan menghormati hak setiap orang untuk melapor ke kepolisian jika ada kejahatan. Namun, Junimart mempertanyakan kalau dalam rangka ada fitnah, siapa yang difitnah, siapa yang dihina, dan siapa pelapornya.

“Semua orang berhak melaporkan, harusnya yang dirugikan, kecuali kejahatan,” kata Junimart kepada Tempo saat ditemui di Kompleks Senayan, Senin, 13 November 2023.

Menurut Junimart, kasus seperti itu merupakan delik aduan. Dengan begitu, orang yang merasa dirugikanlah yang seharusnya melaporkan masalah tersebut.

Laporan LPI ke Bareskrim

Sebelumnya, LPI melaporkan Hasto dan Adian ke Bareskrim pada Senin, 13 November 2023. Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia M Saleh mengatakan terdapat tiga aporan terhadap kedua politikus PDIP itu.

Advertising
Advertising

"Poin pertama adalah, dia (Hasto) menyebutkan adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis. Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana," kata M Saleh kepada Tempo, Senin 13 November 2023.

Saleh juga menyebutkan pernyataan Hasto Kristiyanto tanpa disertai bukti yang jelas sehingga berujung pada pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Hasto bilang kalau dia hubungi Pratikno melalui WhatsApp, bagaimana dia bisa mengekspresikan Pratikno menangis. Kedua, apa bukti intervensi di Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya ini dia melakukan pencemaran nama baik Joko Widodo dan penggiringan opini dan dia harus membuktikan," kata Saleh.

Saleh juga mengatakan pihaknya melaporkan Adian Napitupulu atas dasar penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di media soal permintaan Presiden Jokowi soal rekomendasi saat dia dan keluarganya akan mencalokan diri.

"Seperti yang sudah kita katakan sepekan lalu, adanya tayangan video Adian Napitupulu yang mengatakan, ada yang meminta rekomendasikan sebagai gubernur kita berikan, ada yang meminta menjadi Presiden kita berikan, ada yang anaknya minta direkomendasikan jadi wali kota kita berikan begitu pula dengan menantu," kata M Saleh.

Hingga berita ini diturunkan Tempo masih mencoba meminta konfirmasi dari Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu soal laporan terhadap mereka di Bareskrim ini.

ADIL AL HASAN| YUNI ROHMAWATI

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

33 menit lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

2 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

2 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

3 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

3 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya