Bamsoet Dorong Perjuangkan Keadilan dan Berikan Pelayanan Hukum Gratis

Rabu, 8 November 2023 19:16 WIB

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama beberapa koleganya mendirikan "Law Firm BS and Partner. Advocate, Curator, and Legal Consultant". Kantor pelayanan hukum untuk korporasi dan bantuan hukum untuk masyarakat para pencari keadilan. Diisi lima guru besar/profesor hukum, serta para purnawirawan jenderal polisi, mantan jaksa, mantan pemeriksa keuangan negara, hingga mantan hakim, bankir, dan para ahli asuransi.

Sehari-hari kantor Law Firm ini akan dipimpin oleh salah satu pendiri Law Firm BS and Partner, Umbu Rudi Kabunang yang juga Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Sementara, Bamsoet karena posisinya masih terikat sumpah jabatan sebagai Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR RI, di dalam law firm ini Bamsoet bersama Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dan Anggota DPR RI Robert Kardinal berada di posisi senior partner (non aktif).

"Walaupun baru diluncurkan, Law Firm BS and Partner sudah memiliki beberapa klien korporasi nasional. Selain membantu pencari keadilan dari sektor korporasi, Law Firm BS and Partner juga saya dorong harus banyak terlibat dalam aktifitas pro bono (gratis) bagi warga 62 yang tidak mampu dan juga legal aid (bantuan hukum) bagi pencari keadilian yang dikriminalisasikan. Sebagai implementasi amanah UU No.18/2003 tentang advokat yang mengamanahkan bahwa setiap advokat wajib memberikan bantuan hukum secara gratis kepada pencari keadilan yang tidak mampu," ujar Bamsoet dalam launching Law Firm BS and Partner, di D'Javu Lounge, Black Stone Garage Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2023.

Para partner di Law Firm BS and Partner antara lain, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjajaj Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Wakil Presiden KAI Aldwin Rahadian, Mantan Sekretaris Kepaniteraan dan Direktur di Mahkamah Agung Anton Suyatno, Mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol (purn) Suhaidi Husein, serta Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur sekaligus Ahli Hukum Pengadaan Barang/Jasa dan Penanaman Modal Prof. Faisal Santiago.

Ada juga Dosen Pascasarjana Hukum Universitas Borobudur sekaligus Ahli Hukum Pertambangan Ahmad Redi, Mantan Kepala Badan Keahlian Dewan DPR RI sekaligus pakar Hukum Tata Negara Johnson Rajagukguk, Ahli Hukum Tata Negara Laksanto Utomo, Ahli Hukum Tata Negara Taufiqurrohman Syahuri, Ahli Hukum Pidana Eka Martiana Wulansari, Partnership Mangement Team Member Lecturer FHISIP Universitas Terbuka Sri Wahyu Kridasakti, dan Pakar Kebijakan Publik Pascasarjana Universitas Terbuka Sofjan Arifin serta beberapa ahli hukum dari UNPAD.

Advertising
Advertising

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Law Firm BS and Partner siap menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi masyarakat. Fokus Law Firm BS and Partner adalah agar para pencari keadilan bisa mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam menyambut Pemilu 2024, Law Firm BS and Partner juga akan memberikan konsultasi hukum dalam menghadapi sangketa pemilu dan pilkada kepada para Calon Anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta para calon Kepala Daerah dari mulai Gubernur, Walikota, dan Bupati. Sehingga mereka bisa melakukan kampanye secara tepat, tidak salah langkah, dan tidak dikalahkan karena berbagai kecurangan. Karena selain tidak berbuat curang, para calon yang maju dalam pemilihan juga harus mampu menghindari kecurangan yang dilakukan pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Law Firm BS and Partner secara bertahap juga akan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam memberikan pelayanan hukumnya. Mengingat kemajuan teknologi telah menghadirkan era disrupsi yang juga merasuk dalam bidang hukum.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, artificial intelligence yang disebut Lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman. Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik.

"Fenomena tersebut mengisyaratkan advokat harus memiliki literasi teknologi, sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika zaman. Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi dan inovasi, sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, dan bukan dimaknai sebagai ancaman yang dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat di masa depan," pungkas Bamsoet. (*)

Berita terkait

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

10 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

11 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

11 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

12 jam lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

13 jam lalu

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kata Airin Rachmi, aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting dalam memproyeksikan visi misi maupun program yang akan dilakukan ketika diberi amanah menjadi Gubernur Banten.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

13 jam lalu

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

Curah hujan yang tinggi membuat Sungai Mahakam menuap. Akibatnya, lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

13 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

14 jam lalu

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

Program ini menjadi bukti komitmen PT Pegadaian dalam upaya penerapan TPB/SDGs empat tentang Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan kapasitas guru dan manajemen Sekolah.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

14 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

14 jam lalu

BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

Bencana banjir lahar dingin yang melanda enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga membawa duka mendalam dengan adanya korban jiwa.

Baca Selengkapnya