Fit and Proper Test Panglima TNI Pekan Depan, Begini Prosedur yang Akan Dihadapi Jenderal Agus Subiyanto

Rabu, 8 November 2023 16:01 WIB

Agus Subiyanto disebut-sebut sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia tercatat pernah menjabat posisi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta saat Presiden Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Dibanding dengan kandidat KSAD lainnya, Agus lebih mengenal Jokowi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum resmi memegang jabatan sebagai Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

Berdasarkan laman dpr.go.id, Komisi I DPR RI memberikan jadwal kepada Agus Subiyanto untuk melakukan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono pada 14 November 2023.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengungkapkan fit and proper test dapat lebih cepat, jika ada permintaan dari pimpinan DPR. Meskipun penugasan fit and proper test belum sampai ke Komisi I DPR, tetapi Meutya memastikan bahwa semua proses harus selesai sebelum 21 November 2023.

Di sisi lain, Agus Subiyanto mengaku belum mengetahui kapan jadwal fit and proper test Panglima TNI. "Aduh saya belum tahu waktunya kapan ya," ucap Agus di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada 7 November 2023.

Agus Subiyanto yang dipilih menjadi Panglima TNI melalui beberapa proses yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Panglima TNI merupakan pemimpin TNI yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden usai mendapat persetujuan dari DPR. Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilaksanakan berlandaskan kepentingan TNI. Posisis panglima dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjadi kepala staf angkatan.

Advertising
Advertising

Saat mengangkat Panglima TNI, presiden mengajukan usulan satu orang calon untuk mendapat persetujuan dari DPR. Persetujuan tersebut disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses sejak permohonan calon panglima diterima oleh DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon Panglima TNI, maka presiden harus mengusulkan satu orang calon lain sebagai pengganti. DPR harus memberikan alasan tertulis terkait ketidaksetujuan terhadap calon Panglima TNI usulan presiden.

Namun, jika DPR tidak memberikan jawaban setuju atau tidak terhadap calon Panglima TNI usulan presiden, maka dianggap telah menyetujui. Setelah itu, presiden memiliki wewenang untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dan memberhentikan Panglima TNI lama.

Berdasarkan Pasal 15 UU nomor 34 tahun 2004, Panglima TNI yang sudah resmi menjabat harus menjalankan tugas dan kewajiban berikut ini, yaitu:

  • Memimpin TNI

  • Melaksanakan kebijakan pertahanan negara

  • Melakukan strategi militer dan operasi militer

  • Mengembangkan doktrin TNI

  • Melaksanakan penggunaan kekuasaan TI kepentingan operasi militer, pembinaan kekuatan TI, dan memelihara kesiagaan operasional

  • Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan terkait penetapan kebijakan pertahanan negara

  • Mengajukan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lain

  • Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan merencanakan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara

  • Menggunakan komponen cadangan usai dimobilisasi kepentingan operasi militer

  • Menggunakan komponen pendukung yang disiapkan bagi kepentingan operasi militer
  • Melaksanakan tugas serta kewajiban lain sesuai dengan perundang-undangan.


RACHEL FARAHDIBA R | TIKA AYU

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Anggap Pencalonan Agus Subiyanti Jadi Panglima TNI Bernuansa Politik

Berita terkait

5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

2 jam lalu

5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap karena mengamankan situs-situs judi online

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

15 jam lalu

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

16 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

16 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

16 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

17 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

1 hari lalu

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

1 hari lalu

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan mendalami siapa saja di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya