Fit and Proper Test Panglima TNI Pekan Depan, Begini Prosedur yang Akan Dihadapi Jenderal Agus Subiyanto

Rabu, 8 November 2023 16:01 WIB

Agus Subiyanto disebut-sebut sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia tercatat pernah menjabat posisi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta saat Presiden Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Dibanding dengan kandidat KSAD lainnya, Agus lebih mengenal Jokowi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum resmi memegang jabatan sebagai Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

Berdasarkan laman dpr.go.id, Komisi I DPR RI memberikan jadwal kepada Agus Subiyanto untuk melakukan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono pada 14 November 2023.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengungkapkan fit and proper test dapat lebih cepat, jika ada permintaan dari pimpinan DPR. Meskipun penugasan fit and proper test belum sampai ke Komisi I DPR, tetapi Meutya memastikan bahwa semua proses harus selesai sebelum 21 November 2023.

Di sisi lain, Agus Subiyanto mengaku belum mengetahui kapan jadwal fit and proper test Panglima TNI. "Aduh saya belum tahu waktunya kapan ya," ucap Agus di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada 7 November 2023.

Agus Subiyanto yang dipilih menjadi Panglima TNI melalui beberapa proses yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Panglima TNI merupakan pemimpin TNI yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden usai mendapat persetujuan dari DPR. Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilaksanakan berlandaskan kepentingan TNI. Posisis panglima dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjadi kepala staf angkatan.

Advertising
Advertising

Saat mengangkat Panglima TNI, presiden mengajukan usulan satu orang calon untuk mendapat persetujuan dari DPR. Persetujuan tersebut disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses sejak permohonan calon panglima diterima oleh DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon Panglima TNI, maka presiden harus mengusulkan satu orang calon lain sebagai pengganti. DPR harus memberikan alasan tertulis terkait ketidaksetujuan terhadap calon Panglima TNI usulan presiden.

Namun, jika DPR tidak memberikan jawaban setuju atau tidak terhadap calon Panglima TNI usulan presiden, maka dianggap telah menyetujui. Setelah itu, presiden memiliki wewenang untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dan memberhentikan Panglima TNI lama.

Berdasarkan Pasal 15 UU nomor 34 tahun 2004, Panglima TNI yang sudah resmi menjabat harus menjalankan tugas dan kewajiban berikut ini, yaitu:

  • Memimpin TNI

  • Melaksanakan kebijakan pertahanan negara

  • Melakukan strategi militer dan operasi militer

  • Mengembangkan doktrin TNI

  • Melaksanakan penggunaan kekuasaan TI kepentingan operasi militer, pembinaan kekuatan TI, dan memelihara kesiagaan operasional

  • Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan terkait penetapan kebijakan pertahanan negara

  • Mengajukan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lain

  • Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan merencanakan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara

  • Menggunakan komponen cadangan usai dimobilisasi kepentingan operasi militer

  • Menggunakan komponen pendukung yang disiapkan bagi kepentingan operasi militer
  • Melaksanakan tugas serta kewajiban lain sesuai dengan perundang-undangan.


RACHEL FARAHDIBA R | TIKA AYU

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Anggap Pencalonan Agus Subiyanti Jadi Panglima TNI Bernuansa Politik

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

1 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

3 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

6 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

13 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

19 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

20 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

24 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

24 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

25 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

26 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya