TKN Prabowo-Gibran Klaim Putusan MKMK Tidak Pengaruhi Status Cawapres Gibran

Rabu, 8 November 2023 07:40 WIB

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri pengumuman struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 5 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Utje Gustaaf Patty, mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tidak berpengaruh terhadap status pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024. "Enggak. Kan kita yang taat hukum tahu bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat," kata Utje, saat dihubungi, pada Selasa malam, 7 November 2023. "Iya, jadi tidak ada pengaruhnya."

MKMK, yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, baru saja memutuskan Anwar Usman, eks Ketua Mahkamah Konstitusi akibat melakukan pelanggaran etik dalam mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu perihal uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 7 huruf q tersebut mengatur batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden 40 tahun. Dalam perkara nomor 90, pasal itu mendapat tambahan frasa "sedang menjabat kepala daerah". Sehingga orang yang berusia di bawah 40, tapi sedang dan pernah memimpin suatu daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Putusan MK menuai kontroversi. Hakim MK diadukan ke MKMK dengan total 21 laporan. Sebagian besar aduan menyasar Anwar Usman. Setelah diperiksa lembaga ad hoc, Anwar Usman diputuskan bersalah dan melepas jabatan sebagai ketua MK. Namun, Utje mengatakan kesalahan hakim tidak dapat mengubah putusan nomor 90.

"Kalau dikatakan ada kesalahan hakim, itu tidak mengubah keputusan. Kami prihatin terhadap Pak Anwar Usman, tapi putusannya tidak bisa diubah," tutur Utje. Tak hanya dampak pencalonan Gibran, kata Utje, putusan MKMK tidak memengaruhi elektabilitas Gibran.

Bukan rahasia umum, Anwar Usman adalah ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Otomatis, dia adalah paman Gibran. Banyak dugaan muncul ke tengah publik bahwa putusan yang diketok Anwar Usman pada 16 Oktober lalu, bertujuan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres.

Advertising
Advertising

Pasca-putusan kontroversi itu, Partai Golkar langsung mengusung Gibran menjadi pasangan Menteri Pertahanan di Pilpres 2024. Gibran, yang tadinya kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung menangkap tawaran Prabowo dan Partai Golkar.

Selain itu, Anwar yang meloloskan Gibran sebagai cawapres melalui putusan nomor 90, diberhentikan sebagai kepala MK. Pelepasan jabatan itu diumumkan pada Selasa sore, 7 November 2023. Tiga orang yang memeriksa Anwar atas pelanggaran etik, yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Pilihan Editor: Usai Putusan MKMK, TPDI Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

20 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

3 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

4 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

4 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

12 jam lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

12 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

13 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

13 jam lalu

Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya