Arief Hidayat Terbukti Rendahkan MK di Ruang Publik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis

Selasa, 7 November 2023 18:07 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan keterangan usai diperiksa di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Arief Hidayat menjadi salah satu dari sembilan Hakim Konstitusi yang diperiksa MKMK secara tertutup. ANTARA/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Arief Hidayat melanggar kode etik dengan menyampaikan narasi yang merendahkan MK di ruang publik. Atas pelanggaran itu, MKMK menjatuhkan sanksi teguran secara tertulis.

Hakim MKMK Wahiduddin Adams mengatakan, Arief Hidayat merendahkan MK dalam konferensi hukum nasional di badan Pembinaan Hukum Nasional atau BPHN, Rabu, 25 Oktober 2023, dan wawancara dengan salah satu media, Kamis, 2 November 2023.

"Terbukti melanggar Sapta Karsa Husada prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan MK," kata Hakim MKMK Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Dalam acara BPHN, Arief Hidayat mengatakan sedang berkabung lantaran baru saja terjadi prahara di MK. Sementara itu, dalam wawancara dengan salah satu media, Arief mengatakan kesalahan MK membuat Indonesia kian jauh dari UUD 1945.

Kendati begitu, Arief Hidayat tetap dianggap melanggar etik secara kolektif karena seluruh hakim MK terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam RPH. Tak hanya itu, MKMK menilai para hakim itu membiasakan praktik pelanggaran benturan kepentingan sebagai sesuatu yang wajar.

Advertising
Advertising

Atas pelanggaran itu, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.

Ketua MKMK Jimly Asshidiqie mengatakan, putusan itu dibagi menjadi empat bagian, yaitu putusan tentang Anwar Usman, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan putusan tentang kesembilan hakim MK.

MKMK membacakan putusan ini setelah selesai memeriksa pelapor dan terlapor tentang dugaan pelanggaran hakim konstitusi dari Selasa, 31 Oktober 2023 sampai Jumat, 3 November 2023. Dari sembilan hakim, hanya Anwar Usman yang diperiksa dua kali karena paling banyak dilaporkan.

Sembilan hakim konstitusi itu dilaporkan kepada MKMK lantaran diduga melanggar etik dalam mengambil putusan tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Dari total 21 laporan para hakim konstitusi, 15 di antaranya ditujukan kepada Anwar Usman.

Jimly mengungkapkan bahwa seluruh hakim konstitusi yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres, bermasalah. "Independensi para hakim bersembilan ini kami nilai satu-satu," kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Seluruh hakim konstitusi, kata Jimly, turut berperan dalam masalah kolektif dalam bentuk pembiaran dan budaya kerja yang memungkinkan pelanggaran etik. Padahal, menurut Jimly, setiap hakim konstitusi, tidak boleh saling memengaruhi kecuali dengan akal sehat.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.

Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. "Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya," kata Jimly.

Pilihan Editor: Mahkamah Konstitusi Bentuk Majelis Kehormatan, Telusuri Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

9 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

28 hari lalu

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

28 hari lalu

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

28 hari lalu

Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

Setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah ikut audiensi di Jakarta saat cuti massal yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

29 Agustus 2024

Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK

Baca Selengkapnya

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

26 Agustus 2024

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

Sulistiyowati Irianto Guru Besar FH UI ikut menyuarakan poin-poin mengenai upaya kawal putusan MK dalam aksi unjuk rasa di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

Serba-Serbi Baleg DPR yang Disebut Lakukan Pembangkangan Konstitusi

23 Agustus 2024

Serba-Serbi Baleg DPR yang Disebut Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Badan Legislasi atau Baleg DPR yang anulir Putusan MK disorot. Bagaimana tugas dan fungsinya?

Baca Selengkapnya

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

23 Agustus 2024

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.

Baca Selengkapnya

MKMK Sebut Baleg Lakukan Pembangkangan Konstitusi

21 Agustus 2024

MKMK Sebut Baleg Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menilai Baleg sudah membangkang konstitusi karena menentang putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya

Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

6 Juli 2024

Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

MKMK menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili putusan MKMK yang berhubungan dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca Selengkapnya