Arief Hidayat Terbukti Rendahkan MK di Ruang Publik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis

Selasa, 7 November 2023 18:07 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan keterangan usai diperiksa di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Arief Hidayat menjadi salah satu dari sembilan Hakim Konstitusi yang diperiksa MKMK secara tertutup. ANTARA/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Arief Hidayat melanggar kode etik dengan menyampaikan narasi yang merendahkan MK di ruang publik. Atas pelanggaran itu, MKMK menjatuhkan sanksi teguran secara tertulis.

Hakim MKMK Wahiduddin Adams mengatakan, Arief Hidayat merendahkan MK dalam konferensi hukum nasional di badan Pembinaan Hukum Nasional atau BPHN, Rabu, 25 Oktober 2023, dan wawancara dengan salah satu media, Kamis, 2 November 2023.

"Terbukti melanggar Sapta Karsa Husada prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan MK," kata Hakim MKMK Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Dalam acara BPHN, Arief Hidayat mengatakan sedang berkabung lantaran baru saja terjadi prahara di MK. Sementara itu, dalam wawancara dengan salah satu media, Arief mengatakan kesalahan MK membuat Indonesia kian jauh dari UUD 1945.

Kendati begitu, Arief Hidayat tetap dianggap melanggar etik secara kolektif karena seluruh hakim MK terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam RPH. Tak hanya itu, MKMK menilai para hakim itu membiasakan praktik pelanggaran benturan kepentingan sebagai sesuatu yang wajar.

Advertising
Advertising

Atas pelanggaran itu, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.

Ketua MKMK Jimly Asshidiqie mengatakan, putusan itu dibagi menjadi empat bagian, yaitu putusan tentang Anwar Usman, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan putusan tentang kesembilan hakim MK.

MKMK membacakan putusan ini setelah selesai memeriksa pelapor dan terlapor tentang dugaan pelanggaran hakim konstitusi dari Selasa, 31 Oktober 2023 sampai Jumat, 3 November 2023. Dari sembilan hakim, hanya Anwar Usman yang diperiksa dua kali karena paling banyak dilaporkan.

Sembilan hakim konstitusi itu dilaporkan kepada MKMK lantaran diduga melanggar etik dalam mengambil putusan tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Dari total 21 laporan para hakim konstitusi, 15 di antaranya ditujukan kepada Anwar Usman.

Jimly mengungkapkan bahwa seluruh hakim konstitusi yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres, bermasalah. "Independensi para hakim bersembilan ini kami nilai satu-satu," kata Jimly saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Seluruh hakim konstitusi, kata Jimly, turut berperan dalam masalah kolektif dalam bentuk pembiaran dan budaya kerja yang memungkinkan pelanggaran etik. Padahal, menurut Jimly, setiap hakim konstitusi, tidak boleh saling memengaruhi kecuali dengan akal sehat.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.

Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. "Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya," kata Jimly.

Pilihan Editor: Mahkamah Konstitusi Bentuk Majelis Kehormatan, Telusuri Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

1 hari lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

4 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

6 hari lalu

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

6 hari lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

9 hari lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya