Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ungkap Dana Komando Sudah Ada Sejak Pendahulunya

Senin, 6 November 2023 16:17 WIB

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas, Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi mengungkap soal istilah dana komando yang disebut sebagai sandi dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Menurut Henri, dana komando itu sudah ada di lingkungan Basarnas sebelum dia menjabat.

"Ini kan dana non-budgeter, sudah berjalan (sejak lama) saya dateng pun saya tidak tahu (darimana)," kata Henri saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Basarnas di PN Jakarta Pusat, Senin 6 November 2023.

Henri menyatakan barau tahu soal adanya dana komando saat melakukan serah terima jabatan dari Kabasarnas sebelumnya yakni Marsekal Madya (Purn) Bagus Puruhito.

"Ketika saya selesai acara melaksanakan acara kenal pamit, kepala Basarnas yang lama (menyampaikan kepada saya soal dana komando)," kata Henri.

Dana Komando dikelola anak buah Henri

Henri mengatakan, dana komando itu awalnya dipegang dan dikelola oleh eks Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas, Marsekal Muda (Purn) Agus Sudarmanto. Kemudian setelah menjabat, Henri mengalihkan dana tersebut kepada Letkol Afri Budi Cahyanto.

Advertising
Advertising

"Saya datang di Basarnas kami melakukan namanya serah terima, disitu disebutkan ini yang ngurus dana non-budgeter adalah saudara Agus. Dikerjakan oleh saudara Agus. Setelah itu ketika saudara Agus pergantian saya serahkan kepada saudara Arif," kata Henri.

Henri mengklaim, alasan mengalihkan dana komando dari Agus kepada Afri karena tidak ingin dana tersebut dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kala itu dijabat Agus.

"Dana komando ini menurut saya kurang baik kalau dia juga sebagai seorang PPK. Jadi saya pisahkan gitu supaya tidak ada interest," kata Henri.

Henri pun menjelaskan dana komando itu selain dinikmati oleh dirinya sendiri juga digunakan untuk kepentingan acara ulang tahun dan kegiatan-kegiatan lain termasuk pemberian THR saat lebaran di lingkungan Basarnas.

Kronologi singkat kasus korupsi Henri Alfiandi

Kasus korupsi yang melibatkan Henri Alfiandi ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023. Afri ditangkap bersama beberapa orang pihak swasta saat hendak bertransaksi uang yang diduga obyek suap senilai Rp 999,7 juta di salah satu bank di lingkungan Mabes TNI, Cilangkap.

Uang yang diberi kode dana komando itu disebut untuk Kabasarnas Henri Alfiandi. Uang itu disebut suap dalam tiga proyek antara lain pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, pengadaan public safety diving equipment, dan pengadaan Remotely Operated Vehichle (ROV) untuk Kapal Negara SAR Ganesha.

Belakangan berkas untuk Henri Alfiandi dan Arif Budi Cahyanto diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sementara KPK menangani berkas perkara untuk pihak swasta pemberi suap.

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya