MKMK Diminta Bebaskan MK dari Nepotisme Keluarga Jokowi

Editor

Amirullah

Rabu, 1 November 2023 13:20 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim lainnya dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tertutup. Anwar Usman cs dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan Advokat Nusantara atau Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK membebaskan MK dari kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.

Petrus Selestinus, perwakilan Perekat Nusantara dan TPDI, mengatakan nepotisme telah membuat MK tidak merdeka dan mandiri. "MK sejak Mei 2022 sampai sekarang tersandera kemerdekaan dan kemandiriannya akibat nepotisme itu," kata Petrus usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Karena itu, Petrus meminta MKMK bisa mengambil putusan yang membebaskan MK. Dia mengatakan MK masih memikul beban tugas yang besar dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. "Semua akan mengarah ke sini," kata Petrus.

MK, menurut Petrus, tak akan bisa menyelesaikan sengketa Pilpres dengan mandiri selama Anwar Usman masih menjadi Ketua MK dan kedua putranya, Gibran serta Kaesang, terlibat dalam sengketa itu. "Hubungan keberabatan ini melengkapi tudingan masyarakat bahwa lembaga ini adalah Mahkamah Keluarga," kata Petrus.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan tiga kemungkinan sanksi etik yang bisa diberikan kepada para hakim MK. Hal tersebut jika mereka terbukti melanggar etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Advertising
Advertising

“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. MKMK memeriksa empat pelapor dan tiga hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman pada Selasa kemarin.

Sementara hari ini, MKMK juga memeriksa tiga hakim MK dan tiga pelapor.

Pilihan Editor: Anwar Usman Bantah Lobi-lobi Hakim dalam Kaitan Putusan Batas Usia Cawapres

Berita terkait

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

22 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

1 hari lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

2 hari lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

2 hari lalu

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

Mantan Ketua MK menyebut revisi UU MK akan mengancam posisi hakim konstitusi Saldi isra dan Enny Nurbaningsih.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

2 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya