4 Politikus PDIP Ini Angkat Bicara soal Isu Jokowi 3 Periode

Sabtu, 28 Oktober 2023 13:52 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan keluarga penerima manfaat saat meninjau pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode. Apa kata mereka?

Dilansir dari Tempo, isu tersebut kembali muncul berawal dari pernyataan politikus PDIP Adian Napitupulu mengenai pangkal perseteruan antara Jokowi dan PDIP.

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP ini menyebut persoalan Jokowi dengan PDIP diduga disebabkan tidak dikabulkannya permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut Adian, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Selain itu, katanya, PDIP juga ingin menjaga konstitusi karena hal itu terkait dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Advertising
Advertising

"Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," katanya.

Dibantah Puan

Selang sehari kemudian, pernyataan Adian itu dibantah oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan ingin jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.

Sebab, ia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode dengan waktu lamanya menjabat masing-masing selama lima tahun.

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.

Selanjutnya: Kembali ditegaskan Hasto

<!--more-->

Kembali ditegaskan Hasto

Namun pada Jumat, 27 Oktober 2023, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengungkap adanya upaya mengakali jabatan presiden tiga periode oleh menteri kabinet pemerintahan presiden Jokowi.

Hasto mengklaim partainya kukuh dengan konstitusi yang melarang jabatan presiden tiga periode.

“Sikap-sikap ketua umum partai yang menyuarakan itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah (presiden),” kata Hasto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023.

Bahkan Hasto siap mempertangungjawabkan pernyataannya tersebut, baik secara politik hukum maupun di hadapan Tuhan.

“Saya pertanggungjawabkan secara politik hukum dan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan rakyat Indonesia bahwa itu (permintaan tiga periode) ada melalui pihak-pihak lain,” kata Hasto.

Dijelaskan Deddy Sitorus

Politikus PDIP lainnya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkap alasan pihaknya membuka isu manuver Presiden Jokowi meminta menjabat selama tiga periode.

Menurut Deddy Sitorus, mereka harus mengungkap manuver tersebut meskipun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mewanti-wanti agar tidak menyerang di muka publik.

Deddy menyatakan bahwa Megawati selalu mengingatkan seluruh kader partainya bahwa mereka adalah pendukung pemerintah. Karena itu, menurut dia, selama ini PDIP selalu melakukan kritik melalui tidak secara terbuka di publik.

"Kritik bisa disampaikan secara langsung melalui saluran yang ada," kata Deddy kepada Tempo, Jumat, 27 Oktober 2023.

Deddy menyatakan rekan-rekannya membuka manuver tersebut karena rakyat butuh penjelasan logis atas kondisi politik saat ini. Pasalnya, menurut dia, narasi yang berkembang saat ini menempatkan PDIP seakan sebagai pihak yang menzalimi Jokowi dan keluarganya.

"Ada penggiringan opini di ruang publik seolah-olah kekacauan ini karena kesalahan atau kesombongan PDI Perjuangan yang menyakiti Presiden dan keluarganya," kata dia.

Menurut Deddy, penggiringan opini itu sebagai fitnah. Dia menyatakan partainya tak pernah sekalipun menghina Jokowi.

Deddy bahkan menuding pihak yang berada di belakang presiden dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pihak yang selama bertahun-tahun melakukan penghinaan.

"Kader-kader PDI Perjuangan lah yang konsisten membela kehormatan Presiden, pemerintah dan keluarganya," kata dia.

"Sementara orang-orang yang mendapat manfaat bahkan relawan-relawan yang menjadi komisaris atau mendapatkan akses ke pemerintah tidak pernah terlihat pasang badan," lanjutnya.

Dia pun sepakat dengan pernyataan Adian Napitupulu bahwa pindahnya Gibran dari partainya sebagai konsekuensi atau ujung dari upaya oligarki politik dan bisnis yang hendak memaksakan presiden tiga periode, perpanjangan jabatan dan penundaan pemilu. "Dan itu rakyat harus tahu," ujarnya.

Selanjutnya: Isu 3 periode dilontarkan sejumlah tokoh

<!--more-->

Isu 3 periode dilontarkan sejumlah tokoh

Usulan Jokowi menjabat tiga periode memang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Usulan tersebut berkali-kali dilontarkan oleh sejumlah tokoh mulai dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan hingga jajaran menteri seperti Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Deddy pun mengatakan PDIP menolak permohonan Jokowi itu karena lebih memilih menjalankan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Menurut UUD 1945, katanya, jabatan presiden itu hanya boleh selama dua periode.

“Mengubahnya hanya boleh jika ada kegentingan yang memaksa, bukan karena memaksakan kepentingan,” kata dia.

Sebelumnya, hubungan antara Jokowi dengan PDIP disebut-sebut memanas setelah Gibran dipastikan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Gibran sendiri menjadi Wali Kota Solo setelah diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.

ADIL AL HASAN | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Ini Alasan PDIP Beri Gibran Rakabuming Kesempatan Mengundurkan Diri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

7 menit lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

25 menit lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

54 menit lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

55 menit lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

2 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

2 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

2 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

3 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya