7 Kali Reshuffle Kabinet Jokowi Jilid 2, Terakhir Angkat Kembali Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian

Jumat, 27 Oktober 2023 07:01 WIB

Presiden Joko Widodo saat melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik dua pejabat negara pada Rabu, 25 Oktober 2024. Dua posisi itu adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang sebelumnya dijabat Syahrul YasinLimpo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Jenderal Dudung Abdurrachman.

Reshuffle tersebut muncul di tengah kasus korupsi yang menyeret dua nama pembantu presiden dalam kabinet, kedua nama tersebut adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah menjadi tersangka dugaan gratifikasi di kementeriannya.

Sebelumnya, tersiar kabar reshuffle kabinet mencuat setelah Ketua Majelis Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bertemu Jokowi di Istana Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan setelah Partai Demokrat memutuskan untuk bergabung Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo sebagai calon presiden.

Santer kemudian Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat diduga yang akan menjabat Mentan karena mengunggah foto dirinya di tengah kebun apel. Ternyata bukan AHY yang menjadi Mentan.

Pergantian Menteri Pertanian

Advertising
Advertising

Presiden Jokowi secara resmi melantik Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Istana Negara. Selain melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, Jokowi juga turut melantik Letjen TNI H Agus Subiyanto selaku Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD.

Nantinya, Amran akan mengisi posisi menteri pertanian untuk sisa masa jabatan 2019 hingga 2024, menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan korupsi. Dengan dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian yang baru menggantikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hal tersebut membuat Presiden Jokowi telah melakukan 7 kali reshuffle kabinet.

Rabu, 23 Desember 2020

Merupakan reshuffle pertama di periode ke 2 bersama dengan wakil presiden Ma’ruf Amin, perubahan susunan kabinet Indonesia Maju adalah Menteri Kesehatan yang awalnya dijabat oleh Terawan Agus Putranto digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin, Tri Rismaharini menggantikan Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial, Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Selain itu, Jokowi juga melantika Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto, Wahyu Sakti Trenggono menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Sandiaga Uno menggantikan Wishnutama Kusubandio sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Rabu, 28 April 2021

Empat bulan berselang, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jokowi kembali melakukan reshuffle kabinet dengan melakukan pergantian pada 2 menteri, yakni Nadiem Makarim menjadi Mendikbudristek dari yang sebelumnya Mendikbud dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan BKPM dari yang sebelumnya hanya Kepala BKPM.

Rabu, 15 Juni 2022

Jokowi kembali melakukan perubahan terhadap komposisi susunan menteri pada Rabu, 15 Juni 2022 dengan melantik beberapa nama, seperti Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Sofyan Djalil. Selain itu, Jokowi juga melantik beberapa nama wakil menteri baru, seperti Raja Juli Antoni, John Wempi Wetipo, dan Afriansyah Noor.

Kamis, 8 September 2022

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Jokowi melakukan pergantian pada posisi Menpan RB yang sebelumnya dijabat oleh Tjahjo Kumolo, kemudian diisi oleh Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022, setelah sebelumnya dirawat secara intensif di rumah sakit.

Senin, 3 April 2023

Berikutnya, masih dilansir dari laman Setkab.go.id, Jokowi melakukan pergantian pada posisi Menpora yang sebelumnya dijabat oleh Zainudin Amali, kemudian dijabat oleh Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Sebelumnya, Zainudin Amali mengundurkan diri sebagai Menpora setelah terpilih sebagai Waketum PSSI.

Senin, 17 Juli 2023

Perubahan kecil terjadi pada Senin, 17 Juli 2023 dengan Presiden Jokowi yang melantik Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo. Pelantikan mantan pimpinan relawan Projo tersebut menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi.

RENO EZA MAHENDRA MAGANG TEMPO PLUS I M JULNIS FIRMANSYAH I RECHA TIARA DERMAWAN I DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Kata Jokowi dan Surya Paloh Soal Isu Reshuffle Menteri NasDem Buntut Hubungan yang Renggang

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

6 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

9 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

9 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

11 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

16 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya