Respons Jokowi, Gibran, Ganjar, Saldi Isra Soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 17 Oktober 2023 14:25 WIB
TPN GP harap putusan MK tak diterapkan KPU
Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden atau TPN GP, Tama S Langkun berharap putusan MK terbaru soal batas minimum usia capres dan cawapres tidak diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam waktu dekat. Ia mengatakan dengan putusan MK yang sudah diputus saat ini, mestinya ada revisi Undang-undang lebih dahulu baru berjalan sesuai dengan teknisnya. Dari situasi yang ada sekarang ini, kata Tama, maka baru dapat berjalan di periode selanjutnya.
Tama menyebut, dalam pelaksanaannya putusan MK yang baru perlu sinergi peraturan yang ada pada peraturan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tama mempertanyakan bagaimana bisa upaya KPU dapat melakukan revisi dengan waktu terbatas yakni tiga hari menjelang pembukaan pendaftaran capres cawapres.
“Itu tidak ada sesuatu yang sifatnya urgent, sesuatu yang genting atau mengancam jalannya pemilu. Jadi kami tidak melihat sesuatu yang urgent begitu,” katanya di Sekretariat TPN GP, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.
Tanggapan Gibran Rakabuming, jangan pojokkan MK
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar soal putusan MK terhadap uji materi tentang batas usia capres yang telah dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023. Putra sulung Jokowi itu mengaku tidak mengikuti proses pembacaan putusan oleh MK. “Saya belum tahu putusannya, saya tidak mengikuti, dari tadi rapat,” ungkap Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo Senin siang.
Gibran pun mengingatkan publik untuk tidak terlebih dahulu memojokkan Mahkamah Konstitusi sebelum putusan dibacakan. Dia menyinggung sejumlah pihak yang justru menggelar demo seakan-akan MK akan mengabulkan putusan tersebut. ‘Makanya, jangan mengira-ira, itu loh. Jangan mengira-ira, jangan menuduh-nuduh. Jangan demo,” ucap Gibran.
Tanggap Jokowi
Jokowi tidak ingin memberikan pendapat atas putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres. Ia meminta urusan tersebut ditanya langsung ke MK. “Nanti bisa disalah mengerti ,seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, Cina, Senin, 16 Oktober 2023. “Silakan juga pakar hukum yang menilainya.”
Tanggapan Ganjar Pranowo
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo merespons putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang jadi sorotan pada Senin 16 Oktober 2023. Putusan itu disinyalir memberi jalan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming, ikut maju kontestasi Pilpres 2024. Ganjar pun memberi pesan kepada pendukungnya.
“Yang penting semua menghormati putusan (MK) itu, dan kita akan menghormati sikap dan hak politik siapapun (maju dalam Pilpres 2024),” kata Ganjar usai bertemu sejumlah seniman di kediaman Butet Kartaradjesa di Yogyakarta Senin petang 16 Oktober 2023.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: