Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 14 Oktober 2023 15:20 WIB

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan KPK setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.

Profil Rutan KPK

Rutan KPK resmi dioperasikan pada Oktober 2017. Terletak di belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Nama aslinya adalah Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pembangunannya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-01.OT.01.01 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan. Seperti disampaikan Sekretaris Jenderal KPK saat itu Raden Bimo Gunung Abdul Kadir.

Bimo menjelaskan pengelolaan Rutan KPK tersebut berdasarkan Sistem Database Permasyarakatan. Pihaknya mengklaim rutan sangat aman dan nyaman bagi tahanan KPK yang ditahan. Namun dia menegaskan, nyaman tersebut bukan berarti nyaman sebebas-bebasnya. Selain itu, pembangunan rutan, kata Bimo, sudah memenuhi spesifikasi teknis gedung dan syarat dari Kementerian Hukum dan HAM alias Kemenkumham.

“Yang kami bangun sudah memenuhi spesifikasi teknis gedung dan syarat Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bimo saat memberikan keterangan di kantor KPK di Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kala itu, Bambang Sumardiono mengatakan cabang rutan KPK ini adalah cabang rutan di luar kementerian yang ada. Seperti rutan di Mako Brimob, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Direktorat Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung. Kendati begitu, kata dia, aturan di Rutan KPK berjalan seperti aturan di rutan induknya.

“Aturan juga harus berjalan sesuai rutan induknya,” kata dia.

Meskipun Sistem Database Pemasyarakatan sudah dibangun, Bambang mengatakan kementeriannya akan melakukan pendampingan dan supervisi penerapan aturan dalam rutan. Sehingga, katanya, bisa termonitor di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta Timur. Meskipun dengan ruang yang sempit, kata Bambang, rutan KPK ini telah memenuhi syarat. Tujuannya, agar tahanan tidak merasa ada perbedaan perlakuan antara rutan induk dan rutan cabang.

Meski baru beroperasi pada 2017, rencana pembangunan Rutan KPK sebenarnya telah dimulai sejak 2012. Rumah tahanan yang dikhususkan bagi tahanan KPK tersebut merupakan cabang dari Rutan Salemba. Dibangun di lantai dasar kantor lembaga antikorupsi itu. Saat itu, Juru Bicara KPK Johan Budi pada Februari 2012 mengatakan pembangunannya diperkirakan akan rampung hanya dalam sebulan. Kendati akhirnya molor hingga 2017.

Ketika itu, Johan mengatakan, rutan itu akan terdiri dari empat sel. Satu sel dapat ditempati beberapa orang tahanan. Di dalamnya akan terdapat kasur. “Rutan itu juga kami kasih fasilitas untuk keluarga yang menjenguk,” katanya. Dia juga mengungkapkan Rutan akan berada dalam pengawasan KPK serta dilengkapi dengan penjaga dan kamera. Pembangunan rutan ini dilatarbelakangi demi mengurangi kejadian tahanan KPK bertemu tamu di luar jam besuk.

Waktu itu, tahanan KPK Nazaruddin di Rutan Cipinang ditemukan menerima tamu di luar jam besuk. Bersama timnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak ke Rutan tersebut. Di sana, ia menemukan terdakwa korupsi Wisma Atlet itu menerima tamu pada pukul 23.00 WIB.

Sang tamu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak lain anggota Komisi Hukum DPR-RI Muhammad Nasir yang juga saudara kandung Nazaruddin. Nasir ditemani dua orang bekas pengacara Mindo Rosallina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet lain, yakni Jufri Taufik dan Arief Rachman. Saat Denny dan timnya memergoki mereka, pertemuan langsung bubar.

“Kami ingin meminimalisir hal-hal yang seperti kasus Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang,” ujar Johan menjelaskan alasan dibangunnya Rutan KPK.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI | ARKHELAUS WISNU TRIYOGO | RUSMAN PARAQBUEQ

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Sempat Hilang Kontak, Ditangkap KPK, Kontroversi Firli Bahuri Teken Penangkapan

Berita terkait

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

6 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

15 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

16 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

19 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya