Febri Diansyah Pastikan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Pemeriksaan di KPK Jumat Besok
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Linda novi trianita
Kamis, 12 Oktober 2023 16:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pemeriksaan yang sebelumnya tertunda. Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan oleh penyidik KP, dan dijadwalkan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang.
“Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, klien kami Pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.
Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya mewujudkan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK.
“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata politikus NasDem itu. Saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak membalas pesan tertulis sampai saat ini.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi bersama dua orang lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. “Ketiga tersangka kasus ini kami panggil untuk hadir hari ini, namun ada surat konfirmasi dari dua tersangka yang tidak bisa hadir hari ini,” kata Ali pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Dari ketiga tersangka, kata Ali, hanya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang hadir dalam panggilan KPK hari ini dan langsung ditangkap. Alasan dua tersangka lainnya karena ibu mertuanya sedang sakit, dan sedang menjenguk orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan, kata Ali.
Syahrul Yasin Limpo diketahui menemui ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan bertepatan dengan pengumuman dirinya sebagai tersangka di KPK. Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum politikus NasDem itu.
“Selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” kata Febri Diansyah.
Febri mengatakan Syahrul Yasin Limpo berterima kasih kepada publik yang telah mendukung dan mendoakan kesembuhan ibundanya yang sedang sakit di Makassar. “Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan ibunda, Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukum.
Pilihan Editor: Ini Rincian Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo ke NasDem, Ada Sumbangan Pelantikan hingga Bantuan