Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Selasa, 10 Oktober 2023 19:32 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang atau UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres pada Senin pekan depan, 16 Oktober 2023.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana memprediksi gugatan itu akan dikabulkan oleh MK. Adapun komposisi hasilnya, Denny memperkirakan lima hakim setuju dan empat beda pendapat atau dissenting opinion.

"Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah," kata Denny melalui keterangan resminya, Selasa 10 Oktober 2023.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, alasan dirinya yakin gugatan itu dikabulkan berdasarkan pengalaman putusan MK dan positioning politik para hakim konstitusi.

"Melihat kecenderungan putusan MK atas perkara terkait pemilu dan antikorupsi, khususnya dalam putusan soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan UU Ciptaker, komposisinya lima berbanding empat, maka saya memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama," kata Denny.

Advertising
Advertising

Prediksi lain yang diungkapkan Denny, mengenai putusan itu juga ada kemungkinan sama kuat alias imbang 4 berbanding 4 antara yang mengabulkan dan yang menolak.

"Maka, yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah di mana posisi Ketua MK Anwar Usman, Ipar Presiden Jokowi. Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024," kata Denny.

Namun begitu, Denny mengatakan, prediksi tersebut bisa saja salah atau bisa saja benar selama putusan Mahkamah Konstitusi belum dibacakan.

"Namanya juga bocoran alias prediksi, tentu kepastiannya akan terlihat setelah putusan dibacakan. Kita lihat saja, apakah prediksi saya akan tepat," kata Denny.

Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu itu akan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan agenda tersebut. "Yup, betul," kata Fajar Laksono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa siang, 10 Oktober 2023.

Adapun perkara yang akan diputus adalah 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Selain itu, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Kemudian, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

MK akan melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf q. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal cawapres berumur 40 tahun.

Para pemohon, termasuk Partai Solidaritas Indonesia dan simpatisan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Penggugat meminta usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Pilihan Editor: Denny Indrayana Duga Syarat Usia Hakim MK Bakal Diubah Demi Kepentingan Pilpres


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DANIEL A. FAJRI

Berita terkait

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.394 per Dolar AS, Pasar Berharap Komitmen Prabowo

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.394 per Dolar AS, Pasar Berharap Komitmen Prabowo

Mata uang rupiah menguat tipis dalam penutupan perdagangan hari ini Senin, 24 Juni 2024. Berharap komitmen Prabowo jaga defisit fiskal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Ekbis: Kritik Terhadap Rencana Kenaikan MinyaKita, Gibran Kerja Sama dengan India di Solo dan Fakta Melemahnya Rupiah

2 hari lalu

Terpopuler Ekbis: Kritik Terhadap Rencana Kenaikan MinyaKita, Gibran Kerja Sama dengan India di Solo dan Fakta Melemahnya Rupiah

Kritik terhadap harga MinyaKita menguat seiring pemberlakuan rencana kenaikan pekan ini. Lalu, di Solo, Gibran jalin kerja sama dengan India.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Gandeng Kerja Sama dengan India Soal AI

2 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Gandeng Kerja Sama dengan India Soal AI

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebutkan Pemerintah Kota Surakarta menggandeng India sebagai mitra kerja sama ke depan

Baca Selengkapnya

Alasan Relawan Berharap Jokowi Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Alasan Relawan Berharap Jokowi Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Qodari menegaskan berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi bukan berarti sukarelawan Jokowi selesai.

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

2 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

2 hari lalu

63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

3 hari lalu

Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

Pemerintah Jepang berencana mengundang Pemerintah Indonesia untuk mendiskusikan program makan gratis

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

4 hari lalu

Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

MK memutuskan caleg DPD Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar dengan jujur.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

4 hari lalu

63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

Jokowi berusia 63 tahun pada 21 Juni 2024. Ini perjalanannya dari pengusaha mebel jadi Presiden 2 periode.

Baca Selengkapnya

Luhut: Soal One China Policy hingga Komentar tentang Anggaran Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Luhut: Soal One China Policy hingga Komentar tentang Anggaran Makan Siang Gratis

Luhut mengungkapkan anggaran untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran dimulai dari Rp20 triliun

Baca Selengkapnya