TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berulang tahun ke-63 pada Jumat, 21 Juni 2024. Presiden RI ke-7 ini akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini, setelah menjabat sejak 20 Oktober 2014.
Jokowi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Juni 1961. Karirnya di pemerintahan dimulai sebagai Wali Kota Solo atau Surakarta pada 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012. Setelah itu, ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 sebelum terpilih sebagai Presiden pada Pemilihan Presiden 2014 dengan dukungan utama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada periode pertama pemerintahannya, ia didampingi oleh Jusuf Kalla.
Dalam Pemilihan Presiden 2019, Jokowi terpilih kembali sebagai Presiden dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selama dua kampanye pemilihan presiden tersebut, Jokowi sering digambarkan sebagai politisi yang dekat dengan semua kalangan dan merakyat, dengan narasi "Jokowi adalah Kita" muncul pada tahun 2014.
Selama periode pertama kepemimpinannya, pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Pada periode kedua, fokusnya beralih pada pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing dengan negara lain, meskipun pembangunan infrastruktur tetap dilanjutkan. Selain itu, program bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi prioritas.
Menurut situs resmi Sekretariat Presiden, pada periode kedua, Jokowi juga mengupayakan reforma agraria, termasuk percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk mengurangi sengketa lahan akibat ketiadaan sertifikat.
Rekam Jejak Politik Jokowi di Solo
Dilansir dari repository.umy.ac.id, Jokowi memulai karier politiknya didorong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PDIP membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mencalonkan Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta (Solo) berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo. Pada awal kampanye, elektabilitas Jokowi masih rendah dan sebagian besar masyarakat Surakarta belum cukup mengenalnya.
Kemenangan Pertama
Strategi "blusukan" yang dijalankan Jokowi terbukti efektif. Ia berhasil mengalahkan pasangan petahana dengan persentase keterpilihan sebesar 36,62 persen. Kemenangan ini membawa Jokowi menduduki jabatan Wali Kota Solo untuk periode pertama. Selama masa jabatannya, Jokowi fokus pada pembangunan kota dengan semangat humanis. Penataan kota yang modern dan bermartabat menjadi prioritasnya, membawa perubahan signifikan dan positif bagi Surakarta.
Periode Kedua
Melihat perkembangan pesat kota Surakarta dan dukungan luas dari masyarakat, Jokowi kembali dicalonkan sebagai Wali Kota Solo pada 2010. Kali ini, dukungan politik untuk Jokowi semakin kuat dengan tambahan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Damai Sejahtera (PDS), selain PDIP sebagai partai utama. Hasil pemilihan menunjukkan dukungan luar biasa dari masyarakat, dengan perolehan suara lebih dari 90 persen. Kemenangan ini menegaskan kembali posisi Jokowi sebagai Wali Kota Solo untuk periode kedua.
Kontroversi Jokowi
Karier politik Jokowi terus meningkat usai jabat Wali Kota Solo, kemudian memenangi Pilkada DKI Jakarta. Belum selesai masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sudah maju menjadi capres pada Pemilu 2014, yang kemudian dimenanginya berpasangan dengan Jusuf Kalla. Kemudian maju lagi di Pilpres 2019 berpasangan dengan Ma'ruf Amin, dan memperpanjang kabatannya sebagai Presiden RI periode 2019-2024.
Pembangunan infrastruktur besar-besaran selama pemerintahan Jokowi mendapat kritik dari berbagai elemen sipil, terutama terkait dampak lingkungannya. Misalnya, proyek hilirisasi ekstraktif nikel. Laporan dari Climate Rights International (CRI) yang dirilis pada 17 Januari 2024, menyatakan bahwa kompleks industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park di Halmahera, Maluku Utara, menyebabkan deforestasi serta pencemaran udara dan air.
Beberapa undang-undang kontroversial juga menjadi sorotan dalam diskursus demokrasi dan penegakan hukum selama dua periode kepemimpinan Jokowi. Di antaranya adalah UU Omnibus Law, UU Minerba, dan revisi UU KPK. Baru-baru ini, rencana DPR dan Pemerintah untuk merevisi UU Polri dan TNI menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan wewenang polisi dan campur tangan militer di bidang sipil.
Pada Pemilu 2024, Jokowi dituding melakukan intervensi politik untuk memenangkan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Dalam persidangan sengketa Pilpres 2024, isu politisasi bantuan sosial dan mobilisasi aparatur pemerintah dibahas dan didukung oleh dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Jokowi tidak terbukti melakukan intervensi dalam pemilu.
MICHELLE GABRIELA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: 63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode