Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

Tempo.co

Selasa, 10 Oktober 2023 12:42 WIB

Bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar menjalani sidang putusan di PN Surabaya, Selasa 10 Oktober 2023. Ia diadili karena didakwa sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 11 Desember 2022. TEMPO/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Sidqi Amsya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar dalam perkara perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim menyatakan bahwa Samanhudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer penuntut umum Pasal 365 ayat 2 ke 1, ke 2 dan ke 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara. Majelis berpendapat Samanhudi tidak menikmati uang hasil pencurian. Namun ia tetap dipersalahkan karena memberikan informasi kepada pelaku mengenai seluk beluk rumah dinas Wali Kota Blitar serta adanya uang Rp 800 juta di brankas rumah tersebut.

“Terdakwa tidak menerima keuntungan materi dari perbuatannya, sehingga dipandang perlu untuk menjatuhkan vonis yang adil bagi semua pihak dan menjaga keadaan tetap kondusif,” kata ketua majelis hakim.

Atas vonis itu Samahudi yang mengikuti sidang putusan secara daring dari markas Kepolsian Resor Sidoarjo langsung menyatakan banding. Adapun jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir menyatakan piker-pikir. “Ada kemungkinan kami banding karena vonis hakim kurang dari dua per tiga tuntutan,” kata Syahrir.

Dalam uraian nota putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tindak pidana perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 dini hari berawal dari perkenalan antara Samanhudi dengan terpidana kasus pencurian Hermawan alias Nathan Munawar alias Pak Wi alias Mujiadi di Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jawa Tengah,

Ketika itu Samanhudi dipenjara karena terbukti melakukan korupsi saat masih menjabat Wali Kota Blitar. Tiap pagi pukul 07.00 Samanhudi dan Hermawan keluar dari sel untuk olah raga ringan jalan-jalan di seputar lapangan voli dan masjid Lapas Sragen. Keduanya dikenalkan oleh sesorang narapidana bernama Bejo.

Selang tiga hari setelah berkenalan, Samanhudi menceritakan pada Hermawan bahwa saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar, rumah dinasnya menyimpan uang setiap akhir tahun sebesar Rp 800 juta lebih. “Hermawan bertanya, apakah sampai saat ini tetap seperti itu, Pak? Terdakwa menjawab iya,” kata majelis hakim.

Samanhudi berujar bahwa uang tersebut selalu ditaruh di brankas rumah dinas. Samanhudi juga memberi tahu bahwa penjagaan rumah dinas longgar jika dini hari karena hanya ada dua orang anggota Satpol PP di pos depan. Itu pun jika di atas jam 01.00 biasanya penjaga sudah tidur.

Samanhudi menambahkan bahwa di rumah dinas wali kota tidak dipasang CCTV. Ia juga memberi tahu bahwa penghuni rumah dinas hanya Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya saja. Dari penjelasan Samanhudi, Hermawan memiliki minat untuk melakukan perampokan jika telah bebas. “Terdakwa bilang ‘kalau ada apa-apa jangan bawa-bawa saya’,” kata ketua majelis.

Pesan Samanhudi itu, menurut majelis, didengar oleh saksi bernama Asmuri alias Martin Hatta. Dalam nota pembelaanya, Samanhudi membantah telah membocorkan seluk beluk rumah dinas wali kota kepada Hermawan.

Menurut hakim, Samanhudi ingin mengelak dari jerat hukum dengan berlindung bahwa jaksa hanya mendasarkan dakwaanya pada keterangan satu saksi. Namun jaksa berhasil mematahkan penyangkalan Samanhudi itu melalui keterangan Asmuri di persidangan.

“Majelis berpendapat keterangan Hermawan dan Asmuri berkesesuaian, sehingga bantahan terdakwa tak beralasan dan layak dikesampingkan,” kata dia.

Setelah Hermawan dan Asmuri bebas dari Lapas Sragen pada 2022, rencana perampokan pun dilaksanakan, Ia mengajak empat orang komplotannya untuk melakukan perampokan tersebut,

“Hermawan bersama Oki menjemput Asmuri dan Mendi di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, menggunakan mobil Innova, untuk selanjutnya sama-sama pergi ke Blitar pukul 20.00 tanggal 11 Desember 2022. Di perjalanan mereka masih menjemput satu orang lagi bernama Ali Jayadi,” tutur majelis,

Tiba di rumah dinas Wali Kota Blitar pukul 02.00, 12 Desember 2022, aksi perampokan pun langsung dimulai. Mereka menerobos masuk kamar Santoso setelah Asmuri menjebol pintu yang terkunci menggunakan linggis. “Saat mereka masuk kamar, wali kota dan isyrinya sudah bangun,” kata majelis.

Pelaku mejatuhkan dan menedang Santoso untuk memaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang. Hermawan cs mengancam menelanjangi istri wali kota bila tak ditunjukkan tempat penyimpanan.

Santoso pun akhirnya memberi tahu bahwa uang itu disimpan dalam lemari. Menurut majelis, komplotan perampok itu membawa kabur uang senilai Rp 700 juta yang tersimpan di kamar tidur Wali Kota Blitar.

Kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu pun akhirnya dapat diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Semua aktor lapangan diajukan ke persidangan. Atas perbuatannya, lima pelaku masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara,

Pilihan Editor: Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP



















Berita terkait

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

1 hari lalu

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

Seorang WNI di Jepang dibunuh dan tiga WNI lainnya luka-luka akibat peristiwa perampokan

Baca Selengkapnya

Bergegas Pindah dari Rumah Dinas, Ini Rencana Ma'ruf Amin usai Pensiun

17 hari lalu

Bergegas Pindah dari Rumah Dinas, Ini Rencana Ma'ruf Amin usai Pensiun

Ma'ruf Amin sudah bersiap-siap pindah dari rumah dinas menjelang purna tugas sebagai wapres. Apa rencananya setelah ini?

Baca Selengkapnya

Pesan Wapres Ma'ruf Amin Menjelang Purna Tugas: Pak Prabowo Ini Mengakomodir Banyak Pihak

18 hari lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin Menjelang Purna Tugas: Pak Prabowo Ini Mengakomodir Banyak Pihak

Menuju purna tugas, Wapres Ma'ruf Amin melakukan beberapa kegiatan dan menitipkan pesan untuk pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

18 hari lalu

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sudah tidak menempati rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

29 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Sudah Siap Huni

20 hari lalu

29 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Sudah Siap Huni

Kementerian PUPR mengatakan 29 unit rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Kata Atalia Praratya soal Penghapusan Rumah Dinas: Butuh Dalam Bentuk Apapun

23 hari lalu

Kata Atalia Praratya soal Penghapusan Rumah Dinas: Butuh Dalam Bentuk Apapun

Debut sebagai anggota DPR dan hijrah dari Bandung, Atalia Praratya menyebut butuh rumah. Namun, dia menerima saja kebijakan penggantian fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

25 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

Para perampok teridentifikasi dari CCTV yang ada di rumah tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

28 hari lalu

Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.

Baca Selengkapnya

Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

28 hari lalu

Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

28 hari lalu

Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.

Baca Selengkapnya