Ancaman Hukuman Anak Anggota DPR yang Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Sabtu, 7 Oktober 2023 07:17 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce (tengah) menjelaskan kronologi kasus penganiayaan berat oleh tersangka DM hingga mengakibatkan korban berinisial DSH tewas, Jumat, 6 Oktober 2023. Tersangka disebut-sebut merupakan anak anggota DPR RI. TEMPO/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan Gregorius Ronald Tannur (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ronald yang sempat disebut sebagai anak Anggota DPR ini diduga menganiaya pacarnya hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur. Ini ancaman hukumannya.

“Pertama Pasal 351 ayat 3 KUHP soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujar Royce dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023. "Dengan ancaman 12 tahun penjara.”

Royce menjelaskan jika pacar korban bernama Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyatakan penganiayaan terjadi saat pelaku dan korban bertengkar di Blackhole KTV, tempat karaoke yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB.

Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa Dini sempat cekcok dengan Ronald dan berujung penganiayaan. Kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla. "Cekcok itu disaksikan sekuriti," kata Royce.

Korban dilindas pelaku

Menurut Royce, keduanya sempat turun ke basement Lenmarc Mall menggunakan lift. Saat keluar lift dan menuju parkiran, Dini sempat terduduk dan bersandar di sebelah kiri mobil sementara Ronald langsung masuk dan menjalankan mobil. Dini pun terlindas dan terseret.

Advertising
Advertising

"GR (Ronald) menjalankan mobil sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter," ujar Royce.

Usai melindas korban, Ronald kemudian didatangi sekuriti. Tersangka kemudian turun dan mengangkat tubuh korban ke mobil dan membawanya ke apartemen.

"Pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia juga mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Dini pun dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Royce, Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih. Keduanya disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah berkaraoke dengan teman-temannya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmono mengatakan pemicu pertengkaran Dini dan Ronald salah satunya karena pengaruh minuman keras. Tersangka, kata dia, juga mengakui memukul dan menendang korban.

“Sementara keterangan tersangka seperti itu,” kata dia kepada Tempo.

Pilihan Editor: Ronald Anak Anggota DPR Aniaya Pacar, Begini Kronologi Tewasnya Korban

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

15 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

17 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

19 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

1 hari lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

1 hari lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

2 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya