Syahrul Yasin Limpo Beberkan Soal Laporan Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Febriyan

Kamis, 5 Oktober 2023 18:12 WIB

Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada media di kantor Nasdem Tower, Gondangdia. TEMPO/ Tiffani Angelica

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menggelar konferensi pers di NasDem Tower pada Kamis, 5 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu, Syahrul menjelaskan soal laporan dirinya ke Polda Metro Jaya terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.

Syahrul awalnya menjelaskan bahwa dirinya baru saja pulang dari lawatan ke Italia dan Spanyol pada Rabu kemarin, 4 Oktober 2023. Dia menyatakan langsung dihadapkan pada banyak masalah setelah kembali ke tanah air.

Dia pun menceritakan soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang tadi. Syahrul menyatakan memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.

"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023," kata Syahrul.

Tak jelaskan detail peristiwa 12 Agustus 2023

Politikus Partai NasDem itu pun menyatakan telah memberikan keterangan sesuai apa yang dia ketahui soal peristiwa yang terjadi pada Jumat, 12 Agustus 2023. Akan tetapi dia tak mendetailkan peristiwa itu. Dia hanya menyebut semua yang dia ketahui sudah disampaikan secara terbuka untuk kepentingan penyidik..

Advertising
Advertising

“Prosesnya cukup panjang, hampir 3 jam,” kata dia.

Kabar pemerasan oleh Pimpinan KPK ini mencuat setelah beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dua surat terpisah ditujukan kepada dua anak buah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Keduanya adalah Heri sebagai supir Mentan dan Panji Harianto sebagai ajudan Mentan.

Dalam surat yang diajukan pada 25 Agustus 2023 itu, dikatakan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Status Syahrul sebagai tersangka memang belum diumumkan oleh KPK, namun telah dipastikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md di Istana Negara Rabu kemarin, 4 Oktober 2023.

Berita terkait

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

6 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya

Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

20 jam lalu

Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

Olah TKP kasus truk ugal-ugalan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota bersama Ditlantas Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

22 jam lalu

Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online.

Baca Selengkapnya

Suswono Komentari 7 Politisi KIM Plus yang Dukung Pramono Anung, Bestari NasDem: Konsentrasi Jadi Cawagub Saja

23 jam lalu

Suswono Komentari 7 Politisi KIM Plus yang Dukung Pramono Anung, Bestari NasDem: Konsentrasi Jadi Cawagub Saja

Tujuh politikus dari KIM Plus menyatakan mendukung Pramono Anung-Rano di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

1 hari lalu

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

1 hari lalu

Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman judi online setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami motif pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

1 hari lalu

Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Polres Metro Tangerang menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan bukan sopir, hanya seorang kernet.

Baca Selengkapnya