Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Rabu, 27 September 2023 17:01 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Dalam pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima suap dan gratifikasi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membebaskan dirinya. Permintaan ini disampaikan Lukas dalam sidang pembacaan duplik hari ini, Rabu, 27 September 2023.

Duplik tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona. “Saya kembali memohon untuk dibebaskan dalam Perkara Gratifikasi dalam Pasal 12a, Pasal 12b dan Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Petrus membacakan duplik Lukas.

Sebelumnya, Gubernur Papua dua periode ini didakwa menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar. Suap itu diberikan oleh dua pengusaha penggarap proyek infrastruktur di Papua. Dua pengusaha yang memberikan suap itu adalah Piton Enumbi dan Rinjantono Laka. Piton disebut memberikan suap kepada Lukas dengan jumlah Rp 10,4 miliar. Sementara Rinjantono disebut memberikan suap senilai Rp 35,4 miliar.

Sebut KPK tak bisa buktikan dakwaannya

Lukas pun membantah tudingan tersebut. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki bukti atau saksi atas dakwaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi yang dituduhkan kepada dirinya.

“Dalam persidangan telah terbukti bahwa tidak ada satu saksi pun yang dapat menerangkan bahwa saya menerima suap atau gratifikasi dari Rijatono Lakka dan Piton Enumbi,” ujar Petrus.

Di samping meminta dibebaskan dan membantah dakwaan jaksa, Politikus Partai Demokrat itu juga meminta majelis hakim untuk membuka rekening anggota keluarganya yang diblokir. Saat ini, rekening milik Yulce Wenda, istri Lukas, dan Astract Bona T.M. Enembe, anaknya, diblokir oleh KPK.

Advertising
Advertising

“Saya tetap mengajukan permohonan khusus kepada Majelis Hakim yaitu karena KPK telah memblokir rekening istri saya dan anak saya yang sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan perkara saya,” kata Petrus.

Lukas mengatakan hal ini agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan dan istrinya dapat hidup dengan normal karena tidak memiliki sumber pengasilan lain.

Minta agar tak lagi dijerat hukum dan pemulihan nama baik

Lebih lanjut, Lukas Enembe turut meminta agar dirinya tidak lagi ditimpakan kasus-kasus baru yang dia sebut fiktif. Dia juga memohon agar nama baik dan kehormatannya bisa direhabilitasi.

“Saya juga memohon agar saya jangan dizalimi lagi dengan kasus baru seperti tindak pidana pencucian uang atau kepemilikan jet pribadi yang tidak pernah ada dan saya mohon nama baik dan kehormatan saya direhabilitasi,” ujar dia.

Selain kasus suap, KPK memang tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. KPK telah menyita berbagai aset mulai dari properti, rekening hingga barang berharga seperti emas miliki Lukas.

SULTAN ABDURRAHMAN

Berita terkait

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

32 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

37 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

56 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

3 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya