Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Senin, 18 September 2023 22:50 WIB

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emisyah Satar menjalani sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-100 dan ATR-72600 di PN Tipikor Jakarta, Senin, 18 September 2023. Jaksa menyebut kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai US$ 609.814.504 (Rp 9,3 triliun dengan kurs dollar Rp 15.300).

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sendiri Emisyah Satar, atau memperkaya orang lain yaitu, Agus Wahjudo, Hadinoto Soedigno, Soetikno Sedarjo, ATR, EDC/ Alberta SAS dan Nordic Aviation Capital yang merugikan negara atau perekonomian negara, yaitu keuangan negara Cq PT Garuda Indonesia seluruhnya sebesar 609.814.504 US dolar," kata jaksa pada Senin, 18 September 2023.

Jaksa mengatakan Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo, untuk selanjutnya diteruskan kepada Bernard Duc yang merupakan Commercial Advisor dari Bombardier.

Menurut Jaksa, Emirsyah Satar telah mengubah rencana kebutuhan pesawat Sub 100 Seater dari yang semula kapasitas 70 seats tipe Jet, menjadi kapasitas 90 seats tipe jet tanpa terlebih dahulu ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan.

"Emirsyah selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia memerintahkan Adrian Azgar dan Setijo Awibowo untuk melakukan pengadaan Pesawat Sub 100 Seater dengan kapasitas 90 Seats. Padahal rencana pengadaan Pesawat Sub 100 Seater dengan kapasitas 90 Seats belum dimasukkan dalam RJPP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk," ujar jaksa.

Advertising
Advertising

Emirsyah Satar juga memerintahkan Setijo Awibowo dan Adrian Azgar membuat feasibility study pengadaan Pesawat Sub100 seater tipe Jet kapasitas 90 seater yang belum ditetapkan dalam RJPP dan tidak dilengkapi dengan Laporan Hasil Analisa Pasar dan Laporan Hasil Analisa Kebutuhan Pesawat.

Menurut jaksa, Emirsyah Satar juga memerintahkan Sutijo Awibowo, Agus Wahjudo, Albert Burhan dan Adrian Azgar selaku tim pengadaan, mengubah kriteria pemilihan dalam pengadaan pesawat jet Sub-100 dari pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) menjadi pendekatan economic sub kriteria NVP (Net Value Present) dan Route Result, tanpa persetujuan dari Board Of Direction (BOD), dengan tujuan, untuk memenangkan pesawat bombardir dalam pemilihan armada di PT Garuda Indonesia Tbk.

"Terdakwa Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia tbk. bersama sama Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo, bersepakat dengan Soetikno Soedarjo, Bernard Doc dan Trung Ngo meminta pihak Bombardier untuk membuat data-data analisis tentang kelebihan pesawat Bombardier CRJ-1000 dibandingkan dengan Embraer E-190 berdasarkan perhitungan Net Present Value atau NPV dan Route Result pada kriteria ekonomi sebagai dasar memenangkan pesawat bombardier dalam pemilihan armada PT Garuda Indonesia Tbk," kata jaksa.

Jaksa mengatakan Emirsyah Satar bersama-sama dengan Agus Wahjudo dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia dan merangkap sebagai Direktur Produksi pada PT Citilink Indonesia melakukan persekongkolan dengan Soetikno Sudarjo selaku Commercial Advisor Bombardier dan ATR untuk memenangkan bombardier dan ATR dalam pemilihan pengadaan pesawat pada PT GA. Meskipun pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR72-600 tidak sesuai dnegan konsep bisnis PT Garuda Indonesia sebagai perusahaan penerbangan yang menyediakan layanan full service.

Jaksa juga menyebut Emirsyah Satar bersama-sama dengan Albert Burhan, M. Arif Wibowo dan Hadinoto Soedigno masing-masing selaku Direksi PT Citilink Indonesia tanpa melalui rapat direksi memberikan persetujuan untuk pengadaan pesawat turbo propeller tanpa adanya feasibility study yang memadai, serta belum ditetapkan dalam RJPP maupun RKAP di mana tipe pesawat tersebut tidak sesuai dengan sisi pelayanan low cost carier Citilink Indonesia yang kemudian dalam pengadaanya diambil alih oleh PT Garuda Indonesia.

"Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia bersama dengan Albert Burhan juga melakukan Pembayaran Pre Delivery Payment PDP Pembelian Pesawat ATR 72-600 kepada Manufactur ATR sebesar 3.089.300,00 dolar Amerika, padahal mekanisme pengadaan ATR dilakukan secara sewa."

Menurut jaksa, Emirsyah Satar bersama dengan Albert Burhan melakukan pembayaran PDP pembelian pesawat CRJ-1000 kepada Bombardier sebesar 33.916.003,80 dolar Amerika, padahal mekanisme pengadaan CRJ-1000 dilakukan secara sewa.

"Perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan UU 1 pasal 5 ayat 3, pasal 6 ayat 3, pasal 7 UU RI no 19 2003 tentang Badan Usaha Milik Negera," ujar jaksa.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: YLBHI Kritik Rencana DPR Panggil Pengusaha Lebih Dulu Dibandingkan Warga soal Rempang

Berita terkait

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

1 hari lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

1 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

3 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

6 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

7 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

8 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

8 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya