Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Amirullah

Senin, 18 September 2023 21:23 WIB

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perwakilan masyarakat dari hutan desa Papua Barat Daya, Manase Fahmi, memberikan tas kalung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Momen itu terjadi pada Senin, 18 September 2023, saat kepala negara menyerahkan surat keputusan Perhutanan Sosial dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan dari kelompok masyarakat dari berbagai daerah di Senayan, Jakarta Selatan.

Jokowi menyerahkan secara simbolis SK tersebut kepada 12 perwakilan penerima dalam acara Festival Like 2023. Ia ditemani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Pakar.

Setelah memberikan SK kepada perwakilan dari Aceh, Dayak, dan Nusa Tenggara Barat, Jokowi menyerahkannya kepada Manase Fahmi. Setelah salaman, putra Papua itu menyampaikan sesuatu kepada presiden dan menyerahkan tas kalungnya itu.

Presiden sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Menteri Siti menyebut presiden membagikan 1.541 unit SK dengan luas areal 1,046 juta hektar lebih. Serta SK Tora seluas 100, 7000, termasuk dalam SK hutan sosial untuk hutan adat seluas 90.000 hektar lebih bagi 23 kelompok adat.

Advertising
Advertising

Selain itu juga ada SK mitra konservasi seluas 297. 000 bagi 607 kelompok masyarakat perhutani dan kemitraaan perhutani untuk masyarakat produktif. Menurut Siti, hingga September ini, telah dibagikan 6,37 juta hektar bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9642 kelompok atau gabungan kelompok.

Dalam sambutannya, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif. “Kalau sudah terima saya akan cek.. Jangan hanya mau diterima tapi ternyata ditelantarkan. Jangan diterima, tapi ditelantarkan, harus ditanami,” katanya.

Pemberian izin ini adalah SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

Izin pengelolaan khusus diberikan kepada masyarakat selama 35 tahun. Ada tiga semua, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat. Hutan tersebut tadinya dikelola oleh Perum Perhutani seluas 2,2 juta hektar.

Setelah adanya SK tersebut, lahan hutan seluas 1,2 juta hektar dapat dikelola oleh masyarakat. Pengelola wajib membayar penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Izin tersebut akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Pengelolaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu memenuhi aspek manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi.

Pilihan Editor: YLBHI Kritik Rencana DPR Panggil Pengusaha Lebih Dulu Dibandingkan Warga soal Rempang

Berita terkait

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

38 menit lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

40 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

47 menit lalu

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

1 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

2 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

5 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

5 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

13 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

14 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya