Komisi II DPR RI Minta Pembangunan IKN Tak Gusur Tanah Ulayat

Senin, 18 September 2023 17:08 WIB

Komisi II DPR RI melalui Panja RUU IKN tengah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi di Kompleks Gedung DPD/DPR/MPR RI pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI memandang pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tak boleh menggusur tanah ulayat dan masyarakat adat di Kalimantan.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI menegaskan prinsip-prinsip kepemilikan tanah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.

"Ada jaminan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat. Ini yang perlu disikapi oleh DPR dan pemerintah," kata Guspardi Gaus usai rapat Komisi II DPR RI dengan para akademisi tentang revisi UU IKN, Senin, 18 September 2023.

Guspardi menyatakan bahwa UU Nomor 5 Tahun 1960 bisa menjadi stimulus untuk mengakui tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.

"Kenapa ini tidak dijadikan aset? Jangan pembangunan membuat mereka tergusur, kemudian miskin," ujar dia.

Advertising
Advertising

Pembentukan negara, lanjut Guspardi, bertujuan untuk menyejahterakan seluruh rakyat. Sebelum negara, masyarakat sudah ada terlebih dahulu.

"Ini bagian kami sempurnakan eksistensi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN itu.

Menurut Guspardi, harus ada sinergi antara UU Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 32 Tahun 2022 untuk menjamin eksistensi tanah ulayat di Kalimantan.

Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang mengatakan, ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Warga adat yang dimaksud itu telah tinggal di kawasan hutan sebelum adanya rencana Ibu Kota Negara.

"Jadi 260 ribu hektare (total luas wilayah IKN) ini bukan tanah kosong, ada pemukiman warga," ujar Rupang dalam webinar Bersihkan Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022.

Rupang menerangkan, saat ini 40 persen dari total wilayah IKN sudah ditempati oleh warga. Data itu bahkan sudah dibenarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Pembangunan IKN bakal menimbulkan daya rusak berlapis terhadap 53 kampung (di sekitar IKN). Pembukaan lahan bisa membuat kerusakan dan pencemaran yang seharusnya menopang kehidupan di sekitarnya," kata Rupang.

Pilihan Editor: Bentrok di Pulau Rempang, Dikepung hingga Disembur Gas Air Mata, Ini Penyebab dan Kronologinya

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

23 menit lalu

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi pemasok air baku ke kawasan IKN. Biaya pembangunan bendungan mencapai Rp 556 miliar, bersumber dari APBN.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

1 jam lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

1 jam lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

2 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

2 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

19 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

20 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

23 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

23 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 hari lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya