Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

Selasa, 12 September 2023 16:05 WIB

Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) atau dikenal dengan korupsi BTS Kominfo. Agenda persidangan hari ini, Selasa 12 September 2023, masih pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan tujuh orang saksi yang salah satunya merupakan Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, Jamuri. Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri dalam persidangan menanyakan kepada saksi Jamuri terkait dengan adanya dua perusahaan yakni PT Multi Trans Data (MTD) dan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) yang membeli perangkat ke koperasi milik karyawan Bakti tersebut.

“Siapa yang mengarahkan beli barang ke koperasi?” tanya Fahzal dalam persidangan, Selasa, 12 September 2023.

“Enggak ada yang mulia, setahu kami, mereka yang langsung menghubungi kami,” jawab Jamuri.

Dalam persidangan terungkap, koperasi karyawan BAKTI mendapatkan keuntungan hingga Rp 7,1 miliar imbas dari pelaksanaan proyek BTS 4G tersebut. Dua perusahaan yang merupakan pelaksana proyek yakni PT MTD dan PT IBS membeli perangkat berupa Very Small Aperture Terminal atau VSAT ke koperasi tersebut.

Advertising
Advertising

“Gimana ceritanya kok bisa koperasi ini menjual barang ke dua konsorsium tadi?” tanya Fahzal lagi.

“Sebenarnya mulai 2018 kami sudah jualan perangkat telekomunikasi, 2019 MTD beli 42 akses internet ke koperasi untuk proyek yang lain, nah karena sudah pernah beli makanya pada saat dapat kerjaan BTS, MTD ngontak ke koperasi apakah bisa menyediakan perangkat antenna yang 1,8 termasuk modem dan kemudian perangkat lainnya,” kata Jamuri.

Jamhuri menjelaskan, total belanja koperasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut mencapai Rp 51 miliar untuk PT MTD dan Rp 122 miliar untuk PT IBS. Ia mengatakan, barang VSAT yang dibutuhkan oleh dua perusahaan itu diambil lagi ke distributor.

Fahzal pun merasa aneh dengan alur pembelian perangkat yang dilakukan oleh para pelaksana proyek BTS 4G tersebut. Alih-alih mencari barang tersebut melalui distributor resmi, perusahaan itu malah membelinya melalui koperasi karyawan BAKTI Kominfo.

“Kecuali dikenal koperasi itu umpamanya dengan izin jadi distributor VSAT, beda lagi ceritanya. Ini kan enggak, koperasi pesan lagi ke distributor. Apa enggak bodoh orang berbisnis itu, saya pikir-pikir, dia (perusahaan) langsung ajalah ke distributor ngapain lewat koperasi, benar enggak Pak logikanya?” kata Fahzal.

“Iya kalau logika yang mulia,” jawab Jamuri.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini dilakukan secara bersama-sama mulai dari eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) BAKTI, Anang Achmad Latif; tenaga ahli dari Human Development UI, Yohan Suryanto; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Para terdakwa dan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.

Pilihan Editor: Sudah Tahap 2, Kejagung Siap Sidangkan Windi Purnama di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Berita terkait

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

21 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

2 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya