Rocky Gerung Sebut Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi Pasca Lengser

Minggu, 3 September 2023 16:20 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung berkelakar sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan kelihaian hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden. Cara ini, menurut dia, dianggap efektif mengatasi fenomena politik ‘balas dendam’ seusai masa tugas seorang politikus.

“Baiknya ajak Yusril. Cuma yusril yang bisa melakukan penyelamatan,” ujar Rocky Gerung, saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk “Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023.

Rocky menjelaskan secara antropologi, politik di Indonesia berbasiskan dendam. Hal tersebut diawali ketika Ken Arok menjadi Raja, hingga fenomena antar Presiden di Indonesia. Misalnya, kata dia, dijatuhkannya Presiden Gus Dur hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Politik balas dendam ini, kata Rocky Gerung, bisa saja terjadi ketika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Serangan itu bisa jadi didapatkan dari dari presiden terpilih. Termasuk, jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024-2019. Meski begitu, Rocky menyebut Jokowi tidak perlu terlalu khawatir ihwal hal tersebut selama memiliki perisai hukum.

“Perisainya apa? Ada perisai hukum, hingga culture tersedia. Tetapi perisai yang paling tangguh adalah batin presiden sendiri,” kata dia.

Advertising
Advertising

Masalahnya, ungkap Rocky, perisai batin Presiden Jokowi dianggap retak. Presiden SBY menurutnya lebih stabil karena memiliki kendaraan politik Partai Demokrat yang melindunginya. “Anda bayangkan Jokowi, tidak punya partai. Kecemasan tiba-tiba hilang kekuasaan,” kata mantan dosen di Universitas Indonesia ini.

Menurut Rocky Gerung, sosok yang bisa menjadi perisai hukum Jokowi adalah Yusril. Cara lain agar Jokowi mendarat mulus di penghujung kepemimpinannya dengan mengubah Presidential Threshold menjadi nol persen. “Seharusnya Pak Jokowi ajak Prof Yusril jadi calon presiden atau cawapres, karena Prof Yusril yang bisa menyelamatkan Pak Jokowi. Sebab gak ada orang lain yang tahu, Prof Yusril yang hanya bisa jadi tameng Presiden Jokowi dan yang paham seluk-beluk penyelamatan,” kelakar Rocky.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti juga mengamini kelihaian Yusril terhadap Presiden Soeharto. Ia bercerita Yusril merupakan pembuat teks pidato Soeharto ketika meninggalkan jabatannya.

Di pidato itu, Soeharto menyebut bukan mengundurkan diri sebagai Presiden, melainkan berhenti. Secara hukum, makna mengundurkan diri dan berhenti itu memiliki arti yang berbeda. Bivitri menyebut kejelian Yusril dalam memilih kata tersebut menjaga wibawa Soeharto kala itu.

“Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikinin Pak Yusril. Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat,” kata Bivitri.

Terkahir, Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid mengusulkan pentingnya dibentuk regulasi berupa Undang Undang Transisi Kekuasaan Presiden. Isinya mengatur kekuasaan untuk menjaga marwah mantan presiden dan wakil presiden. Menurut dia hal tersebut merupakan cara menjaga stabilitas nasional.

Aturan ini berkaca pada peristiwa tak mengenakan yang terjadi pada Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur usai tak lagi menjabat. Ia berharap ke depan ada pengaturan baik dalam hukum positif agar semakin beradab. "Jangan hukum menjadi alat gebuk. Tradisi ini harus kita hentikan. Transisi bisa memberikan kepastian dan kesinambungan. Jangan jadi ajang balas dendam,” kata Bachmid.

Pilihan Editor: Disarankan Jadi Perisai Hukum Jokowi Usai Lengser, Yusril: Saya Siap Melakukannya

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

6 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

17 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

21 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya